Para calon perseorangan pilkada Balikpapan Kalimantan Timur setidaknya menghabiskan anggaran Rp 300 juta dalam pencalonannya. Itupun tidak menjamin mereka lolos turut serta dalam pemilihan kepala daerah di Balikpapan.
“Kami menghabiskan anggaran hingga Rp 300 juta dalam pilkada Balikpapan ini,” kata calon perseorangan pilkada Balikpapan, Abriantinus, Selasa (25/8).
Abriantinus mengatakan anggaran tersebut bersumber dari dana pribadi keduanya yakni pasangan Achdian Noor – Abriantinus. Anggaran sebesar itu mayoritas dihabiskan untuk biaya operasional tim sukses dan penggandaan kartu tanda penduduk (KTP).
“Saya juga harus membeli dua mesin foto copy baru untuk menggandakan KTP masyarakat. Itupun tidak cukup,” paparnya.
Sama halnya pasangan kedua yakni Abdul Hakim – Wahidah juga mengaku harus menguras kantong pribadinya guna mengikuti pilkada Balikpapan ini. Meskipun enggan mengungkapkan dana sudah dikeluarkannya, Abdul Hakim mengakui besarnya anggaran sudah dikucurkannya.
“Mulut saya jadi kelu kalau berbicara soal anggaran sudah habis, tapi memang besar. Saya harus membeli beberapa mesin printer baru untuk mencetak syarat syarat administrasi calon perseorangan,” ungkapnya.
Pasangan Achdian Noor – Abriantinus dan pasangan Abdul Hakim – Wahidah sudah tidak bisa melanjutkan proses pencalonannya dalam pilkada Balikpapan 9 Desember nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan menyatakan keduanya tidak lolos syarat dukungan penyerahan KTP seperti disyaratkan Undang Undang.
“Kedua pasangan ini gagal memenuhi syarat dukungan pilkada Balikpapan,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Toha, Jumat (21/8).
Toha mengatakan dua pasangan semestinya harus memperbaiki persyaratan dukungan dimana Achdian Noor – Abriantinus menyerahkan 87 ribu suara dan Abdul Hakim – Wahidah menyerahkan 79 ribu suara. Hasil pleno KPU Balikpapan memutuskan Achdian – Abri hanya mampu mengumpulkan 33.248 suara sedangkan Hakim – Wahidah mengumpulkan 21.653 suara.
“Masih kurang banyak suara dukungan sesuai ketentuan berlaku,” paparnya.
Atas putusan KPU Balikpapan ini, Abriantinus beranggapan petugas PPS tidak melaksanakan proses verifikasi vaktual secara benar di lapangan. Menurutnya para petugas ini enggan memverifikasi secara rinci KTP dukungan dimiliki pasangan perseorangan.
“Mereka beralasan tidak mampu menemui para pendukung kami di lapangan. Mereka kemudian meminta kami menghadirkan suara yang tidak bisa ditemui sebanyak puluhan ribu orang. Padahal waktunya hanya beberapa jam saja, bagaimana mungkin kami menghadirkan orang sebanyak itu dalam satu waktu dan tempat,” keluhnya.
Abriantinus mengatakan jadi kewajiban petugas PPS guna melakukan verifikasi vaktual suara dukungan calon perseorangan. KPU Balikpapan mengalokasikan anggaran Rp 1,3 miliar guna membayar proses verifikasi factual petugas PPS ini.
“Per satu suara alokasinya Rp 4 ribu. Petugas PPS Balikpapan sepertinya tidak melaksanakan proses verifikasi factual, namun tetap memperoleh anggaran verifikasi dialokasikan KPU Balikpapan,” tuturnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan Abdul Hakim yang menyatakan ada keengganan petugas PPS untuk memverifikasi suara dukungan masing masing calon perseorangan. Kecurigaanya berdasarkan hasil verifikasi yang menyebutkan suara dukungannya hanya sebanyak puluhan orang dari total 2 ribu KTP sudah diserahkan di salah satu kelurahan Balikpapan.
“Di salah satu kelurahan hasil verifikasi kami hanya 20 orang saja yang menyatakan dukungan. Padahal kami menyerahkan hingga 2 ribu KTP kelurahan tersebut. Artinya sisanya langsung dicoret tanpa proses verifikasi yang jelas,” keluhnya.