Dua orang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditahan Polisi Diraja Malaysia di perbatasan Kuching Sarawak Malaysia, Jumat (23/3) pukul 03.00 waktu setempat.
Garda Nasional memberitakan Departemen Investigasi Kejahatan Malaysia mendapati dua prajurit TNI yang berboncengan sepeda motor curian di perbatasan Kuching Sarawak
“Polisi memblokir sepeda motor itu dan menahan dua lelaki Indonesia yang memakai celana TNI-AD,” kata Kepala JSJ Sarawak, Datuk Dev Kumar.
Departemen Investigasi Kejahatan rutin menggelar patroli di jalanan perbatasan Kuching. Saat itu, melintaslah sepeda motor dari arah Lundu menuju kawasan perkebunan kelapa sawit.
Seorang diantara pengendara menenteng senapan serbu (SS) 1 berikut 15 butir peluru tajam. Keduanya tercatat sebagai personil aktif TNI.
Pengembangan pemeriksaan, kendaraan bermotor dinaiki mereka dilaporkan hilang di Sekarna, Kuching, setahun silam. Tanpa banyak bicara, pihak Malaysia langsung menahan keduanya di Kantor Polis Diraja Malaysia Wilayah Lundu.
Ada tuduhan serius ini, Komando Daerah Militer Tanjungpura belum secara tegas membantahnya. Hanya saja, Kepala Penerangan Kolonel Infantri Tri Rana Subekti membenarnya penahanan dua anggotanya yakni Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto oleh aparat Malaysia.
“Masih ditahan aparat Malaysia di perbatasan,” paparnya.
Sementara ini hasil laporan di lapangan, Tri Rana mengetahui raibnya anggotanya ini setelah operasi rutin pengendapan di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia. Kebetulan, Komandan SSK II Pamtas Yonif 642, Kapten Infantri Suyitno memerintahkan operasi pengendapan di sejumlah jalur tikus perbatasan dua negara.
Operasi ini terbagi dua grup.
Grup pertama beranggotakan personil Sersan Satu Abiyulsani – Prajurit Satu Eka Satria guna menelusuri sepanjang jalan tikus di simpang 4 jalan divisi kebun sawit PT Ledo Lestari Semunying.
Nah, grup kedua ini yang sekarang bermasalah dengan Polisi Malaysia, beranggota Kopda M Rizal – Praka Subur Arianto. Pos Sei Saparan memerintahkan keduanya mengendap sepanjang perbatasan yang ada di perkebunan sawit Malaysia, PT Rimbunan Hijau.
“Sisa pasukan menjaga Pos Sei Saparan dipimpin Wadanpos. Operasi ini dilaksanakan hari Kamis,” papar Tri Rana.
Sehari kemudian, Pos Sei Saparan putus komunikasi dengan grup kedua terdiri Kopda M Rizal – Praka Subur Arianto. Grup pertama gagal mendapati jejak rekannya ini di sekitar kawasan perkebunan sawit PT Rimbunan Hijau.
Informasi pekerja kebun sawit, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua orang berseragam askar TNI. Grup pertama ini lantas melaporkan hilangnya rekannya pada Komandan SSK II Pamtas Yonif 642.
Saat bersamaan, Komandan Satuan Tugas Yonif 642, Letnan Kolonel Faisal Amri mengetahui penahanan anak buahnya atas tuduhan melanggar batas wilayah negara. Adalah Tentara Diraja Malaysia RAMD 11 yang membuka informasi soal penahanan keduanya di Kantor Polis Diraja Malaysia Wilayah Lundu.
Hingga kini, Kodam Tanjungpura menyerahkan permasalahan ini ke Kementerian Luar Negeri guna memulangkan dua anggotanya. Mereka juga berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI serta ILO RI di Kuching Serawak Malaysia untuk kelanjutan proses pemulangan kedua prajurit.
“Karena sudah menjadi masalah dua negara, kami serahkan pada Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan,” ujar Tri Rana.
Penyelundupan mobil dan sepeda motor menjadi permasalahan serius di Kalbar. Diberitakan Jawa Pos, Komisi I DPRD Kalbar, Zulkarnaen Siregar meminta Polisi menindak tegas penyelundupan mobil asal Malaysia ini.
“Bisa jadi pemain lama yang kembali memainkan lagi kasus penyelundupan mobil bodong di Kalbar. Dimana, per unit mobil mewah hanya dibanderol Rp 50 juta,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota Satgas Pamtas Batalyon 502/Ujwala Yudha Para Raider berhasil menggagalkan penyeludupan mobil Sedan Proton QAT 8150 asal Malaysia di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalbar.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Nanang Purnomo mengakui praktek penyelundupan mobil dan sepeda motor sempat marak beberapa tahun terakhir. Namun selama tahun 2018 ini, Ia mengklaim pihaknya sudah mampu menekan keberadaan kendaraan bermotor ilegal.
“Semenjak saya menjabat, sudah tidak ada lagi mobil dan motor bodong,” papar perwira yang menjabat tiga bulan di Polda Kalbar ini.
Polisi memprioritaskan penindakan kendaraan bermotor yang sempat marak di wilayah Kalbar dan sekitarnya.