Dewan Minta KFC Diaudit

Kapal BppNewsBalikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit investigasi kapal ferry cepat. Audit untuk memastikan ada tidaknya kerugian Negara sehubungan persoalan investasi ini.
“Rekomendasi yang akan disampaikan oleh pansus kepada DPRD Balikpapan,” kata Ketua Pansus DPRD Balikpapan, Tohari Aziz.
BPK, menurut Tohari akan memastikan adanya kerugian Negara sehubungan permasalahan ini. Secara pribadi, dia menilai adanya kejanggalan investasi PT Kaltim Transport yang menjadi konsorsium empat daerah yaitu Balikpapan, Paser, Bontang dan Kutai Timur.
Hasil audit BPK menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyikapi permasalahan KFC. Pemkot Balikpapan juga punya kewajiban meneruskan hasil audit pada pihak penegak hukum.
Pansus katanya masih merangkumkan seluruh pertemuan dengan tiga daerah yakni Kota Bontang, Kabupaten Kutim dan Paser serta hasil kujungan dari Kemendagri dan Kementerian Hukum dan Ham pada dua pecan silam.
Diketahui pengadaan kapal feri cepat bersama konsorsium 4 daerah menelan investasi sekitar Rp32 miliar. namun feri yang sedianya digunakan untuk menghubungkan 4 daerah melalui jalur laut ini hanya mampu beroperasi delapan bulan. Kota Balikpapan pada 2002 menanamkan dana APBD sebesar Rp 8 miliar pada konsorsium yang dikelola PT Bintang Kaltim Transport.
Pengadaan kapal feri cepat itu pernah menjadi temuan Kejaksaan Negeri Balikpapan hingga menyeret Direktur PT. Bintang Kaltim Transport, Budi Handoko yang dijebloskan ke tahanan. Karena belakangan diketahui, kapal tersebut, kapal bekas yang dibeli di Belanda.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong. Pergantian antar waktu ini anggota legeslatif periode 2009 – 2014 jadi permintaan Patriot Balikpapan. Mereka tersebut yaitu Hendro Nugroho, […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *