DPRD Balikpapan Kalimantan Timur membentuk panitia khusus pengadaan kapal ferry cepat (KFC) senilai Rp 8 miliar. Konsorsium Balikpapan, Bontang, Paser dan Kutai Timur sejak 2002 silam sudah terindikasi korupsi dalam penyidikan kejaksaan setempat.
“Pansus dibentuk untuk menelusuri kembali investasi Pemkot Balikpapan,” kata Ketua Pansus, Tohari, Minggu (6/10).
Konsorsium kala ini menggandeng PT Agro Bintang Dharma Nusantara selaku operator kapal ferry cepat rute Balikpapan – Surabaya. Pada pelaksanaanya, layanan kapal ferry cepat kalah bersaing dengan sarana transportasi murah ditawarkan maskapai penerbangan.
“Kapal ferry cepat hanya beroperasi 8 bulan dan hingga kini terbengkalai di Pelabuhan Kariangau Balikpapan,” paparnya.
Kejaksaan Negeri Balikpapan sempat menangani kasus ini serta menjebloskan Direktur PT Agro Bintang, Budi Handoko ke sel tahanan. Namun pengadilan membebaskan terdakwa ini dari tuntutan kasus korupsi dijeratkan jaksa penuntut umum.
Persoalan ini, kata Tohari yang akhirnya membebani keuangan Pemkot Balikpapan. Badan Pemeriksa Keuangan selalu mencantumkan investasi kapal ferry cepat dalam opini audit keuangan daerah tiap tahunnya.
“Balikppapan selalu mendapat opini wajar dengan pengeculian (WDP) karena pengadaan kapal itu. “ tuturnya.
Tohari mengatakan perlu adanya solusi dalam penuntasan kasus ini dalam pelaporan keuangan daerah. Bila tidak dihilangkan akan terus menjadi temuan BPK.
Kendati demikian, diakuinya, tidak mudah menelusuri pengadaan kapal tersebut, karena pansus juga harus mengumpulkan data dan berkordinasi dengan tiga daerah lainnya. Sedangkan masa kerja pansus juga sangat terbatas.
“Kalau ada temuan lain, pasti akan kita rekomendasikan ke penegak hukum mungkin bisa ditindaklanjuti, karena memang ini harus dituntaskan, kita tidak ingin setiap audit BPK, aset kapal ini selalu jadi temuan,” tuturnya.
Meskipun, Wali Kota dan Bupati di empat daerah itu juga sudah berganti, termasuk anggota DPRD nya. Hanya Gubernur Kaltim, Awang Farouk Ishak yang masih menjabat karena sebelumnya dirinya adalah Bupati Kutai Timur.
1 Comment
[…] Tohari mengatakan Budi Handoko harus bertanggung jawab penggunaan dana daerah yang sudah disetorkan dalam konsorsium. Pihak swasta atau Budi Handoko, menurutnya gagal dalam manajerial penggunaan anggaran penyertaan modal konsorsium. […]