Aset KFC Segera Dipailitkan

Kapal BppNewsBalikpapan –

Empat kota di Kalimantan Timur sepakat mempailitkan asset konsorsium pengadaan kapal ferry cepat (KFC) senilai Rp 32 miliar. Konsorsium transportasi jalur laut ini langsung merugi saat pengoperasiannya pada masa 2002 silam.

“Tidak ada cara lain, barangnya sudah rusak dan tidak beroperasi lagi. Badan hukum perusahaan juga belum didaftarkan,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy, Kamis (16/10).

Konsorsium kapal ferry cepat beranggotakan Balikpapan, Bontang, Kutai Timur dan Paser. Dari seluruh anggota konsorsium, menurut Rizal hanya Kabupaten Paser yang belum merespon usulan mempailitkan asset KFC.

Sehubungan itu, Rizal bersama pimpinan DPRD Balikpapan akan menyakinkan Bupati Paser untuk mempailitkan asset konsorsium KFC. Putusan ini jadi langkah satu satunya dalam penyelamatan asset konsorsium yang mash tersisa.

“Ketua dewan nanti sama saya mau ke Paser,” ujarnya,

Badan Pemeriksan Keungan (BPK) kata Rizal juga siap memfasilitas rencana mempailitkan aset tersebut. Termasuk Gubernur Kaltim Awang Ishak, karena ketika itu Awang menjabat bupati Kutim yang juga setuju membeli kapal feri cepat itu.

Dia berharap, aset tersebut bisa segera dipailitkan, sehingga hasil audit BPK terkait penggunaan APBD tidak selalu meraih opini wajar dengan pengeculian. (WDP). Bahkan dalam lima tahun terakhir  hasil audit BPK terhap laporan keuangan Pemkot Balikpapan selalu meraih WDP.

Pasalnya, yang selalu menganjal Pemkot  Balikpapan meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satunya soal aset kapal feri cepat itu.

Rizal mengungkapkan, penyertaan modal terhadap kapal feri cepat kepada PT Bintang Kaltim Transport selalu perusahaan pengadaan, dimulai sejak tahun 2001 melalui perjanjian kerjasama nomor 021/ABDN- Dir/SPK/X/01 tertanggal 4 Oktober 2001.

Pemkot Balikpapan merupakan salah satu anggota konsorsium dari empat Pemerintah Kabupaten/Kota di Kaltim. Tiga daerah lainnya adalah Pemkot Bontang, Pemkab Kutim, dan Pemkab Paser. Dari keempat anggota konsorsium tersebut, Pemkot Balikpapan menyertakan modal investasi sebesar Rp 8,696 miliar atau 20 persen dari total keseluruhan investasi.

Pengadaan kapal saat itu adalah untuk memberikan jasa angkutan cepat kepada masyarakat. Namun belakangan pengadaan kapal ternyata bermasalah. Kapal yang dibeli adalah kapal bekas dengan kondisi yang tidak layak. Alhasil, kapal tersebut hanya sempat sekali beroperasi.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *