Datangi WP, Pajak Balikpapan Tembus Rp 346 Miliar

NewsBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 346 miliar masuk bulan September lalu. Ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, reklamae, penerangan jalan, parkir hingga air tanah.

“Penerimaan sektor pajak Balikpapan sudah menembus angka Rp 346 miliar,” kata Seketaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPDRD) Kota Balikpapan, Ahdiyansyah, Kamis (12/10).

Ahdiansyah mengatakan, penerimaan pajak ini sudah sesuai target pencapaian yang ditetapkan sebesar Rp 419 miliar akhir tahun 2017 ini. Perolehan sektor pajak Balikpapan mencapai 83 persen memasuki kuartal  ketiga masa penerimaan tahun ini.

Karenanya, Ahdiansyah mengaku optimis mampu memenuhi pencapaian target pajak menjadi ketetapan pemerintah daerah. Pemkot Balikpapan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan pajak baru diantaranya sarang burung walet, mineral bukan logam  bebatuan, pajak bumi bangunan hingga BPHTB.

“Tentu optimis hingga akhir tahun terealisasi, karena semua tergantung kesadaran masyarakat wajib pajak tepat waktu,” ujarnya.

Ahdiansyah menyatakan, adanya peningkatan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Seperti contohnya, PBB mampu terealisasi sebesar Rp 84 miliar dari target ditetapkan sebesar Rp 79 miliar hingga pajak non logam bebatuan sebesar Rp 5,5 miliar dari target hanya Rp 1,5 miliar.

“Bahkan ada beberapa sektor pajak yang diperoleh telah melebihi target seperti PBB dan pajak mineral bukan logam,” ujarnya

Petugas pajak daerah, kata Ahdianyah, aktif mendatangi wajib pajak untuk menagih pembayaran sudah diatur dalam peraturan daerah. Mereka menempatkan petugasnya memantau potensi pajak yang ada di seluruh pusat keramaian Balikpapan.

“Kami menempatkan petugas di bioskop hingga pusat perbelanjaan Balikpapan yang menjadi potensi pajak daerah,” tegasnya.

Selain itu, Ahdianyah mengaku memaksimalkan peran media massa guna mensosialisasikan pajak pajak daerah Balikpapan. Menurutnya, pajak ini nantinya dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana prasarana infrastruktur Balikpapan

“Peran media juga dinilai paling efektif dalam melakukan sosialisasi pajak, yang tujuan tak lain untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya.

Penerimaan PAD Balikpapan terus meningkat setiap tahunnya dari berbagai sektor layananan jasa. Kota Balikpapan memaksimalkan sektor penerimaan PBB, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan hotel dan restoran.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *