Krisis Listrik Kaltim Tuntas 2017

Mati listrik BalikpapanNewsBalikpapan –
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kalimantan Timur dan Utara menjanjikan krisis listrik baru bisa diselesaikan pada tahun 2017 mendatang. Perusahaan listrik plat merah ini sudah merencanakan pembangunan sejumlah pembangkit listrik di sejumlah wilayah Kaltim maupun Kaltara.

“Sesuai perencanaan kami pada 2017 mendatang krisis listrik bisa diselesaikan di Kaltim dan Kaltara,” kata Manager Umum PT PLN Kaltimra, Machnizon Masri dalam jumpa pers, Senin (14/5).

Machnizon mengatakan PLN sedang mempersiapkan peluncuran suplay listrik tiga pembangkit yang resmi dipergunakan tahun 2014 ini. Tiga pembangkit baru tersebut yaitu PLTG Senipah (82 MW), PLTG Peaking (100 MW) dan PLTU Cahaya Fajar Kaltim 3 (50 MW) sebagai antisipasi beban puncak listrik Kaltim/Kaltara mencapai 360 MW.

“Tahun ini saja ada tiga pembangkit sedang dipersiapkan. Hingga tahun 2017 masih ada sejumlah pembangkit yang kami siapkan,” paparnya.

Suplay listrik Kaltim/Kaltara nantinya diprediksi sebesar 1.029 MW memasuki tahun 2017 mendatang. Pasokan listrik ini jauh melampaui kebutuhan beban puncak masyarakat Kaltim/Kaltara sebesar 632 MW pada tahun yang sama.

“Nantinya listrik disini akan melimpah dibandingkan kebutuhan masyarakat dan industrinya,” ujarnya.

Machnizon mengakui saat ini masih terjadi ketimpangan antara pasokan listrik dengan kebutuhan beban puncak masyarakat Kaltim/Kaltara. Menurutnya kebutuhan beban puncak masyarakat sudah mencapai 360 MW yang hanya terpenuhi sebesar 295 MW.

“Sehingga setiap hari harus ada pemutusan aliran listrik masyarakat. Belum lagi saat ada gangguan jaringan terjadi di sistim kami,” tuturnya.

PLN Kalitimra sendiri sedang melakukan pemeliharaan rutin PLTG Peaking yang berdaya 2 x 50 MW. Pembangkit ini difungsikan sebagai penyeimbang beban puncak kebutuhan beban puncak masyarakat Kaltim/Kaltara.

“Saat pembangkit listrik ini keluar dari sistim berdampak pada pasokan listrik PLN. Sehingga pemutusan aliran listrik harus dilakukan,” ujarnya.

Lembaga bantuan hukum, Universitas Balikpapan menyampaikan sikap menyikapi krisis listrik terjadi di Kaltim/Kaltara yaitu aksi turun, komitmen tanpa pemutusan listrik, kompensasi. Direktur LBH Uniba Piatur Pangaribuan menyatakan masyarakat gerah krisis lisrik di Kaltim/Kaltara yang sudah berlangsung bertahun tahun.

“Kita juga laporkan pidana sekarang dalam proses,” katanya.

Piantur mengatakan PLN tertutup soal kondisi kelistrikan terjadi selama ini di Kaltim/Kaltara. Dia menuduh adanya dugaan korupsi sehingga persoalan listrik tidak pernah terselesaikan.

Menurutnya, pemadaman juga terjadi karena PLN lebih mementingkan komersial sehingga mengesampingkan hak-hak masyarakat. Dia menambahkan, masyarakat memiliki hak karena listrik merupakan salah satu kebutuhan utama yang harus terpenuhi.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *