NewsBalikpapan –
Komisi 4 DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta pemerintah daerah membangun balai pelatihan untuk warga penyandang problem sosial. Ini sesuai dengan jargon Balikpapan yang menyandang kota madinatul iman.
“Sejak kita masuk DPRD kita sudah menyuarakan itu. Memimpikan adanya balai latihan itu ada di kota ini. Tapi sampai sekarang belum teraliasasi,” kata Sekretaris Komisi 4 DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang.
Kota Balikpapan, kata Odang secara tegas menutup prostitusi Kilometer 17 Karang Joang. Lokasi ini dapat dialihkan bagi pendirian balai latihan dan keterampilan bagi anggota masyarakat penyandang masalah social.
Penyelesaian masalah anjal, pengemis, pekerja seks komersial ataupun yang kini berkembang soal cabe-cabean tidak cukup dengan tindakan sepihak yakni melakukan penangkapan atau penertiban saja. Tapi harus ada pembinaan yang berkelanjutan dengan melibatkan semua lini dan instansi terkait.
Odang mengaku setuju saat pemda memiliki payung hukum yang mengatur persoalan social yang didalam juga terkait, anjal, PSK, pengemis dan sebagainya. DPRD Balikpapan bekerjasama dengan universitas Atmajaya telah menggelar diskusi publik mengenai penanganan masalah anjal pengemis dan masalah social.