PT Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan meminta seluruh agen gas elpiji memasang spanduk harga resmi sesuai ketentuan pemerintah. Pertamina sudah menetapkan harga terbaru gas untuk ukuran 3 kilogram maupun 12 kilogram.
“Jadi setiap agen wajib memasang spanduk, disini harga harus dicantumkan, karena ini sebagai control kepada agen,” kata Manager Umum Pertamina Unit Pemasaran VI Regional Kalimantan, Fariz Azis.
Fariz mengatakan pemasangan daftar harga resmi ini untuk menghindari penyalahgunaan alokasi gas elpiji masyarakat. Sebanyak empat agen gas di Kalimantan terbukti menaikan harga gas elpiji diatas ketetapan Pertamina.
Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 12 kg dan 3 kg. Gas elpiji 12 kilogram Rp 97.300 dan gas ukuran 3 kilogram Rp 15 ribu.
“Sub agen hanya boleh mengambil margin (keuntungan) harnya Rp 4 ribu maksimum, kalau dia nakal agen nya kita tegur,” tuturnya.
Namun penerapan dan pengawasan, seperti itu bukan tanpa kendala, khususnya untuk LPG ukuran 12 kg yang dijual-juakl pengecer maupun di toko-toko.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Padly Parakasi meminta masyarakat melaporkan saat mendapati agen yang menyalahi ketentuan. Persoalannya kenakalan agen ataupun pangkalan karena pasokan yang kurang.
Disamping itu kata Padly, Pertamina sudah berkomitmen akan memberikan sanksi tegas bagi agen yang nakal. Karena harga eceran tertinggi juga telah diberlakukan.
4 Comments
pengen jadi agen
Di mana saya bisa jadi agen elviji 3kg
Pingin jdi agenpangkalan LPG di balikpapan selatan
Mohon info syarat-syarat untuk menjadi sub agen gas ELG 3kg….
Arie Balikpapan Utara