Empat Agen Gas Nakal Kena Sanksi

Gas habisNewsBalikpapan –

PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi bagi empat agen gas di Kalimantan. Mereka itu yaitu PT Sinar Prima Karunia (Balikpapan), PT Gaotama Sinar Batua (Banjarmasin), PT Citra Kencana Kalbar Lestari (Pontianak) dan PT Landak Agung Sejahtera (Pontianak).

“Empat agen di Kalimantan yang mendapatkan sanksi,” kata Humas Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan, Rudy Biantoro, Minggu (5/1).

Rudy mengatakan empat agen tersebut terbukti menaikan harga gas tabung ukuran 12 kilogram ke pasar masyarakat. Harga gas tersebut dinaikan menjadi Rp 130 ribu dari semestinya hanya Rp 126.600 di pasaran.

“Para agen sudah ada kontrak kesepakatan dengan Pertamina untuk menjual sesuai harga ditentukan. Mereka juga sudah memperoleh untung saat menjual seharga Rp 126.600,” paparnya.

Harga gas ukuran 12 kilogram memperoleh penyesuaian saat sudah di pasaran pihak pengecer. Mereka menyesuaian harga gas ukuran 12 kilogram dengan pengeluaran jasa angkutan dan laba diinginkan.

Pertamina menjantuhkan sanksi dengan mengalihkan jatah pasokan gas empat agen nakal pada perusahaan lain. Pertamina juga mengevaluasi ulang kontrak kerjasama sudah disepakati dengan agen ini.

Pertamina Balikpapan memastikan pasokan gas di Kalimantan Timur normal seperti biasa. Pertamina membantah adanya pengurangan pasokan gas seperti disampaikan agen gas di Balikpapan.

Rudy mengatakan sejumlah agen terus meminta tambahan kuota pasokan gas tabung ukuran 3 kilogram dari Pertamina. Menurutnya permintaan ini sulit dipenuhi mengingat tabung gas ukuran 3 kilogram sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Sebulan ini, Rudy mengaku terus memantau permintaan pasar Balikpapan akan gas ukuran 3 kilogram. Pertamina Balikpapan siap melaksanakan operasi pasar saat dirasakan ada peningkatan permintaan maupun antrian masyarakat.

“Bila ada antrian, kami siap melaksanakan operasi pasar di Balikpapan,” tegasnya.

Pertamina Balikpapan sudah menaikan harga gas ukuran 12 kilogram menjadi Rp 126.600 ke agen agen. Harga gas ukuran 3 kilogram belum ada penyesuaian dari pemerintah.

“Memang harga gas ukuran 12 kilogram naik menjadi Rp 126.600 di Balikpapan. Tentunya harga di masyarakat akan lebih tinggi sesuai biaya jasa ditetapkan agen,” ujar Rudy.

Pertamina Balikpapan juga sudah membentuk Satgas BBM yang memantau penerapan kebijakan kenaikan harga gas ukuran 12 kilogram di pasaran. Tim ini akan mengetahui saat terjadi kelangkaan pasokannya di pasaran.

Rata rata kebutuhan gas di Kaltim yaitu elpiji ukuran 3 kilogram (17.293 metrik ton per triwulan), elpiji ukuran 12 kilogram (10.293 metrik ton per triwulan) dan 50 kilogram (1.132 metrik ton per triwulan).

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *