Wartawati media elektronik Balikpapan Kalimantan Timur melapor kasus pencabulan ke polisi. Wartawati inisial DW usia 21 tahun ini mengaku dicabuli Iqbal yang merupakan tetangga kosnya di kawasan Muara Rapak Balikpapan.
“Korban sedang menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Kepala Unit PPA Polres Balikpapan, Inspektur Satu Munjaini.
Munjaini mengatakan korban harus menjalani visum rumah sakit sebelum dilakukan pemberkasan laporan kasus pencabulan. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan korban dengan pemberkasan laporan hingga penangkapan pelaku pencabulan.
“Saat sudah ada laporan resmi, kemudian akan kami tangkap pelakunya,” paparnya.
Peristiwa pencabulan terjadi saat korban sedang terlelap di kamar kosnya di kawasan Muara Rapak Balikpapan, Senin (27/1) pukul 03.00 Wita. Saat itu, mendadak terlapor sudah memasuki kamar serta membekap korban yang sedang pulas terlelap.
“Korban tentunya kaget, kenapa pelaku bisa masuk di kamarnya. Dia lupa, apakah sempat mengunci kamar atau tidak,” ungkap rekan korban yang enggan menyebutkan nama.
Pelaku langsung berusaha membuka baju korban seraya tangannya menjamah tubuh korban. Korban sempat berkomunikasi dengan pelaku agar tidak melanjutkan niatan mesumnya itu.
“Sambil menangis, korban menangis agar pelaku tidak melanjutkan aksinya itu. Korban kemudian berdalih meminta antar mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) kantornya,” tuturnya.
“Setelah itu, korban pura pura masuk kerja serta menyuruh pelaku untuk pulang,” imbuhnya.
Pantauan wartawan, polisi langsung menindak lanjuti laporan korban serta menangkap pelaku Iqbal yang berprofesi sebagai sopir angkot No 3 Balikpapan. Tim buru sergap Polres Balikpapan membekuk pelaku di sekitar lokasi kos Muara Rapak.