Serombongan pria berbadan tegap baju preman masuk di Rumah Sakit Ibu Anak Permata Hati, Jumat (8/11) pukul 11.00 Wita. Dua mobil plat hitam pria mistirius ini berjajar rapi terparkir di luar pelataran rumah sakit bersalin di bilangan Gunung Pasir Balikpapan Kalimantan Timur.
Seperti terkoordinir, mereka langsung menyebar ke sekeliling bangunan rumah sakit. Tiga diantaranya langsung menuju ruang praktek dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani yang sedang melayani konsultasi persalinan ibu ibu hamil.
“Kami mendaftar antrian pasien seperti biasa, menunggu seperti lainnya,” kata sumber wartawan..
Meski berbaju preman, mereka ini bukanlah pasien biasa. Sembilan orang terdiri unsur penyidik Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kejaksaan Menado dan Kejaksaan Agung ini sedang melaksanakan perintah eksekusi putusan Mahkamah Agung atas kasus menjerat dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Dokter kelahiran Bali 38 silam ini terbukti melakukan mal praktek saat melakukan operasi Caesar sehingga jatuh korban pasien Sisca Makatey.
Selain dokter Ayu, Mahkamah Agung juga memutus bersalah dua rekannya yaitu dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian yang kini buron.
“Setelah semua pasien keluar, kami langsung masuk untuk melaksanakan perintah eksekusi. Terpidana juga kami bawa pergi,” kata jaksa ini yang turut mengeksekusi dokter Ayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, YG Lakburlawal mengungkapkan dokter Ayu kooperatif dalam menjalankan perintah eksekusi ini. Butuh waktu sebentar saja baginya membaca surat perintah eksekusi serta langsung ikut rombongan penyidik ke Kantor Kejaksaan Balikpapan.
“Dia tenang saja saat ngobrol dengan saya di ruang intel kejaksaan. Sepertinya dia sudah tahu akan ada perintah eksekusi dari kejaksaan,” paparnya.
Kejaksaan sendiri sudah lama memantau keberadaan dokter Ayu yang tercatat sebagai spesialis kebidanan dan kandungan Rumah Sakit Ibu Anak Permata Hati sejak 2012 silam. Sehingga saat tim jaksa Menado tiba, mereka langsung dibawa ke tempat praktek dokter Ayu yang berjarak 1 kilometer dari kantor Kejaksaan Balikpapan.
“Informasinya dokter ini berdomisili di Balikpapan, sehingga tidak terlalu sulit untuk melacaknya.
Kejaksaan Balikpapan bertindak sebagai bekap operasi perintah eksekusi penindakan dilaksanakan Kejaksaan Menado. Setelah perintah eksekusi berhasil dilaksanakan, mereka langsung menyerahkan terpidana pada tim penyidik untuk selanjutkan diterbangkan ke Menado Sulawesi Utara.
“Pada sore harinya langsung diterbangkan ke Menado. Mereka yang melaksanakan perintah eksekusi, sedangkan kami hanya membantu pengamanan di Balikpapan saja,” ujarnya.
2 Comments
[…] Ayu menyandang spesialis kebidanan dan kandungan dari Universitas Sam Ratulangi Menado – sehingga […]
[…] mogok kerja, Rabu (27/11) 08.00 Wita. Aksi ini sebagai wujud protes atas vonis bersalah dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani. Mahkamah Agung mengabulkan upaya banding Kejaksaan Negeri Menado atas tuntuan mal […]