Ratusan dokter di Balikpapan Kalimantan Timur akan melakukan aksi mogok kerja, Rabu (27/11) 08.00 Wita. Aksi ini sebagai wujud protes atas vonis bersalah dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani. Mahkamah Agung mengabulkan upaya banding Kejaksaan Negeri Menado atas tuntuan mal praktek.
“Aksi ini instruksi langsung dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat,” kata Ketua IDI Balikpapan, Wahyudi.
Wahyu mengatakan IDI menginstruksikan dokter dokter agar mogok kerja dari aktivitas kesehariannya. Namun instruksi ini tidak berlaku bagi dokter yang sedang bertugas di unit gawat darurat rumah sakit.
“Jadi itu intruksi langsung dari PB IDI Pusat. Pertama 27 November ini, kita dokter-dokter tidak praktek kecuali untuk yang sedang tugas digawat darurat. Itu tetap bekerja,” katanya.
Para dokter bisa melakukan kembali tugas setelah menyampaikan rasa solidaritasnya pada public. Sesuai rencana, mereka akan melakukan aksi damai di pertigaan Plaza Balikpapan dengan membagikan selebaran dukungan.
“Kita bagikan bunga kepada masyarakat di depan Plaza Balikpapan,” paparnya.
Dalam aksi tersebut, para dokter akan memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa ada keprihatinan dari para profesional atas penangkatan dr Ayu yang bertugas di RS Permata Hati termasuk dua dokter di Kota Medan.
Tim gabungan kejaksaan menangkap dokter Dewa Ayu di rumah sakit ibu anak Permata Hati Balikpapan. Dia dieksekusi setelah keluar putusan MA yang menyatakan Dewa Ayu dan dua rekannya melakukan mal praktek yang menyebabkan kematian Sisca Makatey saat operasi caesar di RSUP Prof Dr Kandou Malalayang – Manado pada 2010.
Selain Dewa Ayu, MA memutuskan dua orang lain yakni dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian bersalah melakukan hal yang sama.
1 Comment
[…] di pertigaan Plaza Balikpapan, Rabu (27/11) pukul 08.00. Aksi solidaritas penahanan dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani ini membuat arus trasportasi pengguna kendaraan bermotor jadi tersendat di kawasan […]