Tahun ini, 9 Ribu Sertifikat Tanah Disahkan
27 December 2011
Balikpapan Bentuk Tim Atasi Kemacetan
27 December 2011

Tiga Ribu Guru Disiapkan Ke Perbatasan

Balikpapan – Dinas pendidikan Provinsi Kaltim mendukung penuh upaya pemerintah untuk mengurangi kekuarangan tenaga pendidik di daerah terpencil, terluar, perbatasan melalui program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). dari program Diknas itu baru digulirkan 2011 ini dan sedikitanya 3000 guru tiap tahunnya akan akan dikirim kedaerah-daerah. Namun program ini baru akan dirasakan manfaatnya pada 2015 mendatang.

“Kita belum dapat informasi soal program SM3T tapi itu pas sekali dengan fakta dilapangan bahwa persoalan kekurangan guru-guru didaerah terpencil dan terluar/terdepan tapi masalah ini bukan hanya di Kaltim tapi juga daerah-daerah lain,” kata Kadisdik Kaltim Musyarim, kemarin.

Biasanya kata Musyarim, jika ada program pusat yang baru, seperti SM3T, semua kabupaten/kota termasuk Provinsi dikumpulkan dalam rakor.

“ Jadi soal SM3T itu saya belum dengar ,” tandasnya.

Meski demikian diakui kekurangan guru bukan hanya dialami oleh kabupaten di perbatasan namun juga masih ada di kota-kota atau kabupaten lainya. “ Kalau diperbatasn rata-rata memang kurang. Satu guru bisa mengajar lebih dari tiga bidang studi,” ujarnya.

Bahkan didaerah perkotaan atau kabupaten yang bukan terpencil ada bidang studi tertentu seperti Bahasa Inggirs, Geografi yang masih kurang tenaga pendidiknya. “ Apalagi untuk bidang studi Matematika, Kimia,Fisika, Inggris didaerah perbatasan yang masih langka dan sering dirangkap oleh guru yang ada,” tambahnya.

Saat ini jumlah guru di Kaltim mencapai angka 62 ribu.” Rincian datanya ada dikantor,” katanya.

Persoalan kekuarang guru ini diperbatasan bukan hanya masalah Kaltim namun semua daerah hal ini tidak lepas dari kewenangan pengangakatan guru yang masih dibatasi oleh kuato oleh pemerintah pusat.

“Dalam hal ketenaga pendidikan, ada aturan pusat, ada kuatonya. Pertimbangan bukan berdasarkan kebutuhan yang diusulkan masing-masing kab/kota.tapi kuata pusat karena ini terkait dengan penggajian dan lain-lainya,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *