NewsPenajam –
Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur menggelar sosialisasi perundang undangan konflik sosial masyarakat. Agenda Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam penanganan konflik, Selasa (21/10).
“Termasuk pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap gangguan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, khususnya yang diakibatkan oleh terjadinya konflik komunal atau konflik sosial,” kata Wakil Bupati PPU, Drs. Mustaqim MZ, MM saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim disela-sela kegiatan ini.
Mustaqim mengatakan, berdasarkan kejadian-kejadian konflik sosial yeng pernah terjadi di Kaltim seperti di Tarakan, Nunukan, Kubar, Balikpapan baik bernuansa etnis maupun pemilukada, menunjukan bahwa Kaltim merupakan wilayah yang sangat rawan dengan konflik.
“Kegiatan sosialisasi semacam ini sangat tepat dilaksanakan, karna perserta sosialisasi terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Diharapkan mereka setelah mengikuti sosialisasi ini, dapat menyampaikan kepada lingkungan masyarakat luas tempat mereka berada, sehingga tujuan sosialisasi ini dapat tercapai, “ ujarnya.
Ditambahkan Mustaqim, konflik adalah salah satu bencana sosial akibat suatu peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik antar kelompok atau komunitas masyarakat yang dapat menimbulkan korban penderitaan manusia, harta benda, linngkungan dan sebagainya.
Dengan pemahaman tersebut, kata Mustaqim telah mendapatkan gambaran apa kiranya yang hahrus dilakukan dalam upaya mengantisipasi maupun penanggulangan terhadap kemungkinan terjadinya konflik. Hal ini mengingat Kaltim merupakan daerah yang terdiri dari beragam etnis, kehidupan sosial budaya dan agama, menjadi penyebab terbesar terjadinya konflik dalam masyarakat.
Lebih jauh kata Mustaqim, penanganan masalah konflik sosial sangat memerlukan keterpaduan semua pihak, baik pemerintah, aparat keamanan dan masyarakatmelalui LSM, Tokoh masyarakat, adat, pemuda dan sebagainya dengan saling berinteraksi, tukar menukar informasi sehingga dapat mengantisipasi terjadinnya konflik yang berdampak terhadap kondusifitas daerah.
“Sehubungan dengan itu, pada kesempatan ini kami sampaikan pesan agar para pihak terkait dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap adanya upaya kelompok tertentu yang yang mengarah pada penciptaan konflikdan disintegrasi bangsa. Marilah kita wujudkan keamanan, ketertiban dan ketentraman dalam masyarakat,” tuturnya. ADV.