Kepala PN Enggan Kkomentari Eksekusi Cemara Rindang

Terkait renacana eksekusi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan selaku pihak tergugat termasuk beberapa pihak tergugat lainnya bersama pihak penggugat menggelar rapat di ruang rapat I kantor Wali Kota Balikpapan dipimpin Asisten I M. Arpan, Senin sore. Namun sayangnya rapat tersebut tertutup..

“ Soal itu saya  belum bisa bicara, tapi ada rapat di pimpin pak Asisten satu,” kata Wakil walikota Heru Bambang, saat ditanya rencana rapat tersebut.

Sementa M. Arpan sendiri ketika ditanya soal rapat tersebut menyatakan hanya pertemuan biasa, dan Pemkot Balikpapan hanya selaku fasilitator. top domains “ Itu hanya pertemuan beberapa pihak saja. Kita hanya memfasilitasi saja ,”ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkot Balikpapan mengupayakan penyelesaian dengan pemilik ruko untuk mencari solusi yang terbaik. “ Baru mau ketemu-ketemu cari jalan keluarnya. Memang soal ini kita utamakan selesaikan pemilik-pemilik ruko ini. Kita fasilitasi mereka,” tandasnya.

Meski diakuinya, sisa waktu yang ada sangatlah sempit, namun arpan berharap dapat dilakukan secara baik. “Yang pentingkan ada itikad baik dua belah pihak untuk menyelesaikan. Kita fasilitasi mereka, harapan kita ada itikad baik-baik dari keduanya, Jadi ada tidak ada hasilnya tetap kita fasilitasi,”pungkasnya.

Para pemilik ruko mengaku akan melakukan perlawanan jika harus dieksekusi. Para pemilik lahan yang rata-rata adalah pedagang itu itu menyatakan tidak akan melepaskan sedikit pun lahan yang sudah ditempati puluhan tahun itu.

Sejumlah pemilik lahan dan pedagang yang menghuni lahan Cemara Rindang di kawasan ruko Pasar Klandasan tidak rela untuk melepas lahan yang akan dilakukan eksekusi riil dari pengadilan negeri (PN) Balikpapan Kamis, 1 Desember nanti. Bahkan mereka mengaku siap melakukan perlawanan jika eksekusi sampai dilakukan.

“Kita tidak akan biarkan, kamu akan melakukan perlawanan, karena kami telah memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan,” papar Cipta Wijaya salah satu pemilik lahan yang akan di eksekusi.

 

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *