DPRD Balikpapan Kalimantan Timur meminta pasangan kepala daerah setempat mengambil cuti saat terlibat dalam aktifitas kampanye legeslatif. Pasangan kepala daerah Balikpapan merupakan petinggi Partai Golkar dan Demokrat yang punya kepentingan dalam pemilu legeslatif mendatang.
“Saya persilakan yang bersangkutan untuk menggambil cuti atau tidak,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Kamis (20/3).
Burhan mengatakan sesuai aturan para kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti saat menjadi juru kampanye pemilu. Menurutnya para kepala daerah harus memahami etika politik ini yang sudah diatur ketentuannya oleh pemerintah.
“Jadi dia harus izin, kalau dia tidak cuti saya larang dia (jadi Jurkam),” paparnya.
Partai Golkar Kalimantan Timur berencana mendatangkan Ketua Umum Aburizal Bakrie dalam kampanye akbar di Balikpapan. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy tercatat sebagai anggota Dewan Pembina Golkar Balikpapan dijadwalkan datang pula dalam kampanye tersebut.
“Rencana ARB datang kemari kampanye jadi jurkam 3 April. Itu semua yang siapkan DPD provinsi Kaltim termasuk siapa saja DPP dan artis yang datang,” kata Burhan yang juga menjabat Ketua Golkar Balikpapan.
Lebih lanjut, Burhan optimis mampu memenangi perolehan suara legeslatif di Balikpapan. Golkar Balikpapan menargetkan memperoleh 16 kursi legeslatif dari total 45 kursi yang tersedia.