Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara menemukan penggunaan 126 faktur fiktif pembelian BBM. Faktur fiktif ini dipakai sejumlah perusahaan penyuplai BBM untuk perusahaan sector pertambangan dan perkebunan di Kaltim dan Kaltara.
“Kami menemukan ada penggunaan faktur fiktif di perusahaan penyuplai BBM,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Kaltim dan Kaltara, Harry Gumelar, Sabtu (16/1).
Harry mengatakan setidaknya adanya sebanyak 126 wajib pajak yang menggunakan faktur fiktif sejak 2012 hingga 2013 lalu. Praktek penggunaan faktur fiktif merugikan pemasukan Negara sebesar Rp 134 miliar.
“Perusahaan penyuplai ini membeli BBM entah dari mana sehingga harganya lebih murah dibandingkan harga normal. Mereka juga mendapatkan faktur fiktif pajak dari perusahaan perusahaan mencurigakan,” tuturnya.
Pemalsuan faktur fiktif ini, kata Harry tersebar di sejumlah wilayah Kaltim seperti Samarinda, Balikpapan, Tarakan dan Tenggarong. Sebanyak 65 wajib pajak sudah menyatakan kesediannya melunasi kewajiban pembayaran faktur fiktif pada Negara.
“Sisanya sebanyak 61 wajib pajak akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan dan ditahan,” tegasnya.
Para wajib pajak ini terancam dengan ketentuan Undang Undang Perpajakan dan diancam hukuman pidana penjara selama maksimal 6 tahun serta denda maksimal enam kali lipat dari pajak terutang.
Sepanjang tahun 2015 lalu, Harry mengaku menemukan 6 kasus penggelapan pajak di Kaltim yang 3 diantaranya memenuhi kewajiban pembayaran. Sisanya 3 wajib pajak ditingkatkan statusnya menjadi bukti permulaan penyidikan kasus penggelapan pajak di Kaltim.
“Satu kasus kami limpahkan kejaksaan dan dua kasus lainnya sepertinya akan menyusul,” ungkapnya.
Kanwil DJP Pajak Kaltim mampu menghasilkan setoran pajak sebesar Rp 17,3 triliun dengan target sebesar Rp 23,4 triliun pada tahun 2015 lalu. Harry mensyukuri pencapaiannya ini mengingat lesunya ekonomi Provinsi Kaltim yang tumbuh minus 5 persen disebabkan penurunan harga batu bara dan minyak bumi.
1 Comment
[…] ampunan pajak area Kalimantan Timur dan Utara akan tembus angka Rp 1 triliun bulan Oktober yang dibebankan 3 persen dari total aset. […]