NewsBalikpapan –
Kepolisian Resor Kota Balikpapan Kalimantan Timur melimpahkan delapan orang warga Paser guna menjalani rehabilitasi ketergantuan obat di Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Balikpapan. Delapan orang ini diduga termasuk diantara keluarga pejabat Kabupaten Paser yang pesta narkoba jenis ekstasi di Pub And Karaoke Delta Balikpapan.
“Mereka diserahkan pada BNN Balikpapan untuk direhabilitasi,” kata Kepala Polres Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Andi Aziz, Senin (18/8).
Aziz mengaku masih menunggu rekomendasi BNN Balikpapan soal penyidikan delapan orang warga Paser ini. Namun demikian, dia sudah menetapkan tiga orang inisial A, F dan E yang termasuk dalam rombongan pesta narkoba di tempat hiburan malam Balikpapan ini.
“Kami menunggu saja dari BNN Balikpapan, biar mereka menangani mereka. Sedangkan tiga orang ini sudah jadi tersangka,” paparnya.
Satuan Narkoba Balikpapan, kata Aziz masih menyidik kasus narkoba serta menelusuri asal muasal tiga butir pil ekstasi masih tersisa yang dikonsumsi 11 orang ini. Dia enggan membeberkan secara gamblang proses penyidikan kasus narkoba ini pada wartawan.
Namun data jurnalis menyebutkan delapan orang tersebut merupakan tokoh penting di Kabupaten Paser yaitu Asriati, Zulkifli, Ahya Agus, M Ziqi Miladika, Juhaeni, Saleh, M Yandi dan Zainuddin. Bahkan Asriati adalah putri Bupati Paser, Ridwan Suwidi sedangkan Zulkifli adalah anak Ketua DPRD Paser. Sisanya adalah para panitia lelang, kontraktor dan konsultan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser.
Polisi membekuk mereka saat berpesta pora narkoba di di Delta Karaoke & CD’s Club Balikpapan (10/8/2014) lalu. Polres Balikpapan selama sepekan tidak menggubris setiap pertanyaan media massa yang menyoal penangkapan pesta narkoba melibatkan anak pejabat ini.
Kapolres Balikpapan, Andi Aziz bahkan selama itu terus kucing kucingan dengan hampir seluruh pewarta di Kaltim. Polisi satu ini terus berusaha menghindar guna menghindari pertanyaan wartawan.