Dalam APBD 2012 kata ABS, Dewan dan Walikota telah menyetujui mengalokasi anggran sebesar Rp13 miliar untuk biaya penutupan Lokalisasi dan menutup hutang Pemkot Balikpapan kepada PT. ASU selaku kontraktor yang membangun lokalisasi yang awalnya sebagi pusat rehabilitasi.
Menurut ABS, pada dasarnya tidak ada seorang wanita di dunia yang dilahirkan mau menjadi pelacur. Meski begitu kata ABS, sudah menjadi tanggungjawab bersama sebelum lokalisasi prostitusi ditutup. ABS juga sempat menyisipkan kata “Bahwa kita sangat mudah menyentuh tubuh wanita, tapi kita tak mampu untuk menyentuh hati nuraninya”
ABS menceritakan kronologis keberadaan Lokalisasi itu. Dimana pada awalnya lokalisasi tersebut ditetapkan sebagai pusat rehabilitasi. Penetapannya itu sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Balikpapan tahun 1989.
Awalnya lokalisasi dibangun oleh PT. ASU sebagai pusat rehabilitasi, dimana dalam perjalanannya justru pemkot tidak mampu membayar. Karena tidak mampu Pemkot bayar. akhirnya menjadi tanggungjawab pemilik bangunan yang ada dilokalisasi tersebut.
“Dari situlah akhirnya berubah dari pusat rehabilitasi menjadi Lokalisasi. Dari pemilik bangunan secara perlahan – lahan mencicil hutang Pemkot kepada PT. ASU, bahkan sampai sekarang masih terus melakukan pembayaran,” tandasnya.
1 Comment
[…] pergi, meskipun sebelumnya terlihat berbincang akrab dengan rekannya, Ani di pelataran Barak Mawar lokalisasi Kilometer […]