Balikpapan –
Musim hujan dan angin kencang yang terjadi di Kota Balikpapan beberapa bulan terakhir membuat PT. PLN Cabang Balikpapan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memotong cabang pohon yang bisa menganggu saluran kabel transmisi udara selama belum ada kebijakan penataan kabel jaringan bawah tanah.
“[Pemotongan] tidak hanya untuk [pohon] yang mengganggu kabel PLN tetapi juga yang berpotensi tumbang ketika terjadi angin kencang,” kata Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Permakaman (DKPP) Balikpapan Tatang Sudirja, Jumat (3/2). Pemotongan pohon itu dilakukan berdasarkan atas kondisi cuaca yang mengalami curah hujan yang cukup tinggi.
Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong (ABS) menyatakan penutupan lokalisasi kilometer 17 Balikpapan Utara akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa dilakukan terburu-buru. Tahun 2013 lokalisasi itu akan tutup total.
Namun ABS menjamin penutupan lokalisasi itu akan dilakukan dan sudah ada kesepakatan dengan Walikota Balikpapan mengenai penutupan. “Tapi kita tidak boleh serta merta secepatnya menutup, ada tahapan-tahapan yang harus menjadi perhatian secara bersama,” ucap ABS.
Balikpapan -
Ijin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Ibis direvisi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. IMB yang sebelumnya dikeluarkan April 2011 lalu itu tertulis atas Nama PT Grand Balikpapan sebagai pihak investor. Sedangkan pemilik aset hotel tersebut adalah Pemkot Balikpapan.
Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Muhaimin Kota Balikpapan mengatakan sebelumnya hak kepemilikan aset hotel hasil kerja sama built, operated, and transferred (BOT) itu atas nama PT Grand Balikpapan sebagai pihak investor.