Para pasien rumah sakit di Balikpapan Kalimantan Timur terancam tidak menyuarakan aspirasi politiknya pada pemilu 9 April mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tidak menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah sakit setempat.
“Kami tidak menyiapkan TPS khusus di rumah sakit Balikpapan, tidak ada keharusan untuk menyediakan TPS di rumah sakit,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Kamis (3/4).
Noor mengatakan para pasien rumah sakit diminta menyuarakan aspirasi politiknya di lokasi TPS terdekat. Itupun dimungkinkan saat masih ada sisa suara sesuai jatah dimiliki TPS bersangkutan.
“Itu pun kalau masih ada kertas suara yang tersisa, artinya kalau orang nyoblos 100 persen kan tidak ada surat suara yang tersisa,” ujarnya
Menurutnya, berdasarkan aturan KPU TPS hanya disediakan ada jika ada daftar pemilih tetap (DPT) di suatu wilayah. Jika masih ada kertas suara sisa, petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dibantu Linmas akan berkeliling rumah sakit.