Parpol Balikpapan tak Lapor Dana Kampanye

Kampanye pilgub KaltimNewsBalikpapan –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimantan Timur menyatakan partai politik setempat belum ada yang melaporkan dana kampanye. Laporan dana kampanye ditunggu hingga 27 Desember nanti sesuai Peraturan KPU tentang pelaporan dana kampanye.
“Belum ada yang melaporkan dana kampanye,” kata Komisioner KPU Balikpapan, Poppy Sunandar.
Popy mengatakan lima partai politik sudah berkonsultasi perihal laporan kampanye pemilu 2014 mendatang. Mereka itu yaitu PKB, PDIP, Hanura, Geridra dan Nasdem.
KPU Balikpapan, menurut Poppy telah menyurati masing masing parpol untuk menyusun laporan dana kampanyenya. Parpol bersama calegnya harus menyerahkan berkas lampiran, berupa nota/kwitansi pengeluaran.
“Kita minta parpol dan caleg untuk melengkapi berkas kelengkapan. Kami akan periksa lampiran seperti, faktur pembelian atau nota walaupun copynya,” sambungnya.
Laporan dana kampanye tahap I harus sudah dilaporkan ke KPUD pada 27 Desember 2013. Untuk tahap II diserahkan pada tangga; 2 maret atau dua pecan sebelum kampanye rapat terbuka. Sedangkan tahap III setelah pencoblosan pemilu legislatif.
KPUD Balikpapan membuat jadwal konsultasi bagi parpol yang ingin menanyakan seputar pembuatan laporan dana kampanye.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *