NewsBalikpapan –
PT Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan Kalimantan Timur mengaku tidak mampu berbuat banyak saat antrian mobil mobil mewah mengular di SPBU setempat. Mobil seharga ratusan juta rupiah mengantri pembelian solar maupun premium subsidi.
“Tidak larangan mobil mobil mewah ini membeli BBM subsidi,” kata Manager Marketing Operation Region VI Kalimantan, Fariz Azis, Rabu (1/10).
Fariz mengatakan pemerintah sudah menerbitkan aturan konsumsi BBM subsidi di masing masing SPBU. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalan Penggunaan BBM dan Gas Bumi tidak ada disebutkan larangan bagi kendaraan mewah mengisi solar bersubsidi.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri ESDM itu hanya mengatur larangan bagi kendaraan barang roda lebih dari empat, khususnya di sector perkebunan, pertambangan, kehutanan dan kapal barang non perintis serta kapal non pelayaran rakyat.
Termasuk kendaraan dinas instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD. Namun pengecualan bagii kenadaraan ambulance, jenasah, pemadam kebakaran dan kendaraan pengangkut sampah.
Kata dia, selama ini Pertamina hanya bisa menghimbau agar pemilik mobil mewah mengisi kendaraannya dengan Pertamina Dex karena pelayananya lebih cepat tanpa harus mengantri, ketimbang mengisi solar subsidi yang harus mengantri
Antrian pembeli BBM subsidi di Balikpapan makin panjang seiring adanya rencana kenaikan harganya. Terlihat mobil mobil merk elit seperti Fortuner, Pajero hingga Toyota Land Cruser yang biasa sebagai kendaraan operasional perkebunan dan pertambangan di Kaltim.
Kendaraan mewah ini harganya berkisar Rp 450 juta hingga Rp 1,5 miliar per unitnya. Pemilik kendaraan mewah itu bahkan rela antri panjang satu hingga dua jam untuk mengisi solar bersubsidi.
1 Comment
[…] Ilyas Fajar pangsa pasar produk Avanza terus bertumbuh di Kaltim. Total penjualan Avanza di Kaltim sudah mencapai 63.053 unit dengan market share 45,4 persen pada semester satu 2015 […]