Media Diminta Ikut Awasi Penyelewengan Pajak

Kejaksaan menutup dugaan kasus korupsi penyelewengan pajak setempat. Penyidik kejaksaan tidak menemukan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam pembayaran pajak perusahaan distributor Unilever kepada negara.

Dalam penanganannya, Sukamto menegaskan penyidiknya hanya menemukan dugaan penyelewengan pembayaran pajak pada salah satu perusahaan Balikpapan. Menurutnya kasusnya menjadi ranah penyidik Kantor Pajak Balikpapan sehingga semestinya diselesaikan dalam proses peradilan pajak.

“Ada dugaan kuat manipulasi pembayaran pajak, penggelapan hingga hutang pajak sehubungan kasus ini.

Sehubungan itu, Sukamto menyatakan kewenangan sepenuhnya diserahkan Kantor Pajak Balikpapan. Dia mempersilakan media massa memantau penanganan kasusnya di Kantor Pajak Balikpapan.

Hampir setahun penyidik kejaksaan Balikpapan menelusuri dugaan korupsi Kantor Pajak setempat. Sejumlah saksi saksi sempat diperiksa dari perusahaan distributor, Unilever hingga Kantor Pajak Balikpapan.

Jaksa sebelumnya menduga ada penyelewengan pembayaran pajak salah perusahaan sub distributor Unilever di Balikpapan. Dari semestinya produknya terkena pajak sekian miliar rupiah, penyidik berpendapat perusahaan sub kontraktor ini hanya terkena kewajiban pembayaran pajak puluhan juta rupiah saja.

Kejaksaan membidik Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan. Jaksa menduga ada kejanggalan setoran pajak perusahaan perusahaan Balikpapan yang semestinya jadi penerimaan Negara.

Jaksa menduga, perusahaan perusahaan di Balikpapan tidak membayar pajak sesuai ketentuan semestinya pada negara. Hasil penyelidikan, menurutnya sejumlah perusahaan memiliki dua laporan keuangan yakni versi pencatatan Kantor Pelayanan Pajak Balikpapan dan riil perusahaan.

 

 

 

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] 2017 nanti, pemerintah akan memberlakukan secara penuh pembayaran pajak berikut dendanya. Kantor Pajak punya kewenangan dalam penelusuran aset wajib pajak yang ada di dalam maupun luar […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *