NewsBalikpapan –
Puluhan massa Dewan Adat Dayak Paser mensegel aktifitas PT Wilmar Nabati Indonesia di site Balikpapan Kalimantan Timur, Senin (13/10). Massa Suku Dayak mengklaim perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) ini menguasai 42 hektare luasan tanah adat Dayak Paser untuk pembangunan kantornya.
Massa adat Dayak sudah memadati site PT Wilmar sejak pagi hari menumpang empat perahu kecil dari Kampung Baru Balikpapan. Site perusahaan pengolahan CPO ini hanya bisa dijangkau lewat akses transportasi laut melewati Teluk Balikpapan.
Massa menyuarakan agar PT Wilmar mengembalikan peruntukan tanah adat yang kini beralih fungsi menjadi kantor operasional perusahaan. Warga Suku Dayak mengklaim berhak atas 216 hektare tanah adat yang sebagian diantaranya kini dikuasai PT Wilmar.
“Kami sakit hati, sejak dulu ini adalah tanah adat kami. Tanah ini milik 28 tetua ada Dayak yang diantaranya adalah Sabit Bindangu,” kata Dedi Pelampung, Pemuda Adat Dayak Paser.
Namun demikian, Dedi menolak kasus sengketa lahan ini diselesaikan lewat jalur pengadilan perdata. Dia berdalih pihaknya tidak mengantongi bukti bukti kepemilikan tanah adat sehingga kecil kemungkinan memenangkan kasusnya lewat jalur hukum.
“Pasti ditanya surat surat segel atau sertifikat. Ini adalah tanah adat sehingga tidak ada surat suratnya,” ungkapnya.
Massa yang histeris dipimpin Dedi Pelampung dan Syarifullah Pudiansyah menuntut agar PT Wilmar menghentikan seluruh aktifitas perusahaannya. Aparat kepolisian dan security perusahaan akhirnya mengalah dengan membiarkan massa mematikan dua generator pembangkit listrik serta mesin pengolahan CPO.
“Keduanya alat generator listrik dan mesin pembakar CPO,” kata karyawan PT Wilmar, Iqbal.
Warga Adat Dayak kemudian menyimpan kunci dua unit peralatan kerja PT Wilmar ini hingga ada kepastian penyelesaian permasalahan sengketa lahan ini. Mereka menuntut agar PT Wilmar bisa membuktikan kepemilikan izin pembangunan kantor operasionalnya di Balikpapan.
“Seperti izin prinsip, analisa dampak lingkungan dan lain lain,” papar Syarifullah.
Belasan personil Polsek Balikpapan Barat kesulitan meredam tuntutan massa demonstran Suku Dayak ini. Aksi demo diwarnai kesurupan sejumlah warga Dayak memohon perlindungan dari para sesepuh tetua adat yang sudah meninggal.
1 Comment
[…] warga Muara Lambakan sejatinya adalah anak turun Kesultanan Paser Belengkong yang dulunya jadi penguasa wilayah […]