Pemerintah Malaysia menyatakan ratusan Suku Perahu bukan menjadi warga Negara mereka. Polda Kalimantan Timur menangkap sebanyak 344 manusia perahu yang berada di perairan Kabupaten Berau.
“Bukan warga Negara Malaysia,” kata Senior Deputy Komisioner Police Wilayah Sabah, Datuk Jalaluddin, Jumat (28/11/2014).
Dia mengatakan, manusia perahu (pelauh sebutan Mayasia) itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Mereka hidup selalu berpindah-pindah dimana ada air. Karena selama ini tidak punya rumah dan hanya hidup di perahu.
Menurutnya, manusia perahu itu selama ini diketahui hidup diperairan Filipina, Malaysia maupun Indonesia. Mereka disebut manusia perahu karena selama ini terbiasa mencari makan dilaut, termasuk melahirkan diperahu.
Kata dia, Kerajaan Sabah dan Pemerintah Malaysia kini sedang mengkaji untuk memberikan kewarganegaraan bagi manusia perahu tersebut. Sehingga mereka diharapkan akan memiliki identitas tidak lagi disebut ilegal.
“Masyarakat palauh sudah berkurun-kuran (puluhan tahun) kehidupan mereka ini di air dan mereka tidak memiliki rumah didaratan sudah berkurun-kurun. Orang-orang palauh ini dia memang mencari rejeki semua di air. Kerajaan Sabah sekarang ini sedang mengkaji dengan pihak Espom dan Polim, kita coba daftarkan mereka, termasuk kita dapatkan identitas, kita beri dia identitas,” kata Datuk Jalaluddin, Rabu (26/11).
Dia menambahkan, selama ini manusia perahu memang tidak punya identitas maupun kewarganeraan . Sehingga kerap ditangkap pihak keamanan ketika memasuki wilayah perairan suatu negara.