NewsBalikpapan –
Komisi 2 DPRD Balikpapan Kaltim mensoroti bangunan pasar tradisional Kilometer 12 Karangjoang. Pasar ini jauh dari akses pemukiman untuk mendukung suport proses jual beli.
“Seharusnya dikaji dulu sebelum membangun pasar tradisional. Minimal ada emberio kayak pasar di belakang Kecamatan Selatan,” ujar anggota Komisi II FPKS Mukhlis.
Senada diugkapkan anggota Komisi II dari Fraksi PPP –Nasdem Usman Daming. Seharusnya pembangunan ini melihat potensi ekonomi yang ada dikawasan itu.
Ketua Komisi II Abdul Yajid meminta dinas pasar untuk melakukan kajian lebihlanjut guna dialihkan menjadi pasar hewan. Yajid dan beberapa anggota sependapat jika bangunan dan lokasi pasar tradisional diubah menjadi pasar hewan.
Pasar hewan ini katanya dapat dijadikan base saat musim kurban lebaran haji sehingga tidak mengganggu estetika kota.
Kabid Pengembangan Potensi Pasar dari Dinas Pasar Pilipus Rimpa mengaku pembangunan gedung pasar tradisional ini tidak melibatkan dinas pasar.
“Kita ngak dilibatkan kan ini proyek provinsi dinas Koperasi dan UKM tahun 2013 lalu. Kita kan hanya operator saja,” katanya.
Luas lahan diperkirakan sekitar dua hektar, gedung yang berisi beberapa kios dan belasan lapak los. Bangunan ini
separuhnya dibuat diding terbuka dengan atap seperti hangar ini dibangun dengan dana sekitar Rp1 miliar.
“Kurang lebih Rp1 miliar, kalau pembebasan lahan itu bagian umum pemkot,” ujarnya.
Bangunan pasar tradisional dikelili pepohan dan rerumputan. Disamping itu akses jalan belum ada sedangkan jalan masuk dari Km12 ke arah pasar sekitar 700 meter dengan kondisi jalan masih berupa tanah dan bebatuan.