Jalan Tol Balikpapan – Samarinda Segera Jalan

Hermanto mengatakan sedang ada pembahasan teknis antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kehutanan dan Provinsi Kalimantan Timur dalam realisasi pelaksanaan proyek. Proyek jalan tol juga menyesuaikan dengan pembahasan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kalimantan Timur.

“Karena ada beberapa lokasi yang melintasi kawasan hutan primer,” ujarnya.

Namun pada prinsipnya, Hermanto mengaku optimis pembangunan proyek tol Balikpapan – Samarinda segera terealisasikan. Kunci utama terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam mensosialisasikan arti penting proyek tol bagi kemajuan perekonomian masyarakat.

Disamping itu, Hermanto mengatakan adanya peran swasta dalam turut serta ambil bagian dalam proyek tol tersebut. Provinsi Kalimantan Timur menunjuk investor swasta yang bersedia menanamkan modalnya disesuaikan dengan batasan kemampuan subsidi pemerintah daerah.

“Nanti pemda akan menunjuk swasta yang bersedia menanamkan modalnya sesuai dengan kebutuhan investasi proyeknya,” paparnya.

Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, Izal Wardana menentang keras rencana pembangunan jalan tol yang akan melintasi kawasan taman hutan rakyat Bukit Soeharto dan hutan lindung Manggar. Dia berpendapat proyek ini sulit dilaksanakan bila harus mengorbankan kawasan hutan primer di Kalimantan Timur.

“Saya tetap menolak proyek ini bila melewati kawasan hutan primer,” tegasnya.

Dalam penolakannya, Izal mengaku ada agenda pertemuan dengan DPR RI dan Menteri Kehutanan sehububungan pembahasan proyek tol Balikpapan – Samarinda. Dia mengaku tetap menyuarakan penolakan praktisi lingkungan tentang rencana pembangunan jalan tol senilai Rp 6,2 triliun.

“Gubernur harus mempertanggung jawabkan penggunaan dana daerah yang sudah dipergunakan dalam proyek ini,” paparnya.

Kalimantan Timur berambisi membangun proyek prestisius jalan tol Samarinda – Balikpapan senilai Rp 6,2 triliun. Pembangunan jalan tol sepanjang 99,02 kilometer akan mempergunakan alokasi dana daerah sebesar Rp 2 triliun dan sisanya adalah investasi pihak swasta.

Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 triliun peruntukan pembebasan lahan di wilayah Samarinda, Kutai Kartanegara dan Balikpapan. Kontruksi pembangunan jalan tol menelan anggaran sebesar Rp 4 triliun menggandeng pihak investor swasta.

Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak saat pencanangannya awal tahun silam mengklaim proyek jalan tol tersebut menjadi koriodor perekonomian nasional dalam pembukaan akses transportasi darat. Pemerintah menargetkan membuka daerah daerah yang sebelumnya terisolasi di wilayah Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Papua.

Keberadaan jalan tol Samarinda – Balikpapan, menurut Awang juga sejalan dengan penetapan Kalimantan Timu sebagai outlet produksi crude palm oil (CPO) di Kalimantan. Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan diperkirakan sudah mencapai 5 juta hectare pada akhir 2010 silam.

 Pembangunan jalan tol ini terbagi dalam 5 paket pengerjaannya. Riodabdokera Paket pertama adalah jalan menghubungkan Km 13 Balikpapan – Semboja senilai Rp 374 miliar, Km 13 Balikpapan – Manggar (Rp 373 miliar), Semboja – Palaran (Rp 366 miliar), Palaran – Mahkota II (Rp 363 miliar) dan Km 13 Balikpapan – Sepinggan (Rp 373 miliar).

Proyek ini mulai dilaksanakan pada 2010 hingga tahap akhir penyelesaian pada 2013 mendatang. Pembiayaannya mempergunakan sistim multy years lewat alokasi anggaran APBD Kalimantan Timur. Penggarapan jalan tol Samarinda – Balikpapan merupakan tahap awal pembangunan jalur trans Kalimantan Timur. Nantinya, Kalimantan Timur ingin melanjutkan pembangunan jalan tol Sangata – Maloy (130 Km), Bontang – Sangata (40 Km), Samarinda – Bontang (84 Km) dan penyelesaian proyek Jembatan Pulau Balang (1,5 Km). dns information

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *