
Massa pegawai yang berasal dari berbagai instansi berkumpul di pelataran Kantor Kabupaten Penajam menuntut agar Bupati Andi Harahap membatalkan pelantikan pejabat baru yang dilaksanakan pada 27 Juni 2013 lalu. Para pegawai dalam orasinya menyebutkan mutasi ini dalam rangka mengamankan kekuasaan Bupati Andi Harahap yang kalah pada pemilukada lalu.
“Pejabat yang baru dilantik ini adalah orang orang dari Bupati Andi Harahap,” kata staf Dinas Perhubungan Penajam, Yusri yang ikut dalam aksi demo.
Bupati Andi Harahap, lanjut Yusri mengganti para pejabat yang tidak mendukung pencalonannya pada pemilukada Penajam lalu. Saat pemungutan suara lalu, katanya pasangan incumbent kalah telak dari rivalnya pasangan Yusran Aspar – Mustaqim yang mengumpulkan suara mayoritas.
“Kepala Dinas Perhubungan Penajam, Alimuddin diganti Pahlawan Syahranie yang sering ikut kampanye Bupati Andi Harahap. Alimuddin ini dikenal netral dan tidak mendukung pada salah satu calon,” paparnya.
“Alimuddin saat ini memperoleh posisi staf ahli bupati alias non jobs,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilihan Umum Penajam juga turut dalam aksi demo ini. Kabupaten Penajam merombak total jajaran sekretariatan penyelenggara pemilihan kepala daerah ini.
“Sekretarisnya diganti semua sehingga pemilihan gubernur dan pemilu legeslatif akan terancam pula,” tutur Yusri.
Alimuddin sendiri mengakui dirinya saat ini adalah jadi korban peralihan pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Penajam. Dirinya merupakan salah satu pejabat yang menolak menandatangani surat pernyataan loyalitas pada Bupati Andi Harahap.
“Surat loyalitas ini juga sudah terungkap dalam persidangan Mahkamah Konstitusi lalu. Saya menolak ikut serta karena ikut proses pemilu adalah hak saya selaku pribadi,” ujarnya.
Sehubungan itu, Alimuddin menolak mutasi jabatan yang sudah dilaksanakan Bupati Andi Harahap beberapa hari lalu. Menurutnya keputusan bupati ini cacat hukum mengingat adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang kepala daerah menerbitkan keputusan strategis 6 bulan jelang proses pemilukada.
“Cacat hukum saat kepala daerah menerbitkan keputusan strategis 6 bulan jelang proses pemilukada. Apalagi dirinya kalah pula dalam pemilukada lalu,” ungkapnya.
Alimuddin juga meminta pemerintah pusat menghapus hak politik PNS dalam bersuara pada pemilu presiden, legeslatif maupun pemilukada. Hak politik ini, menurutnya membuat PNS menjadi terbelah dalam pelaksanaan demokrasi.
“Kami menjadi korban dan terkotak kotak, seperti sekarang ini,” sesalnya.
Aksi ini demo membuat pemerintahan Kabupaten Penajam praktis lumpuh total. Massa merazia sejumlah pegawai yang masih melaksanakan rutinitas pekerjaanya pada masyarakat.
Aksi massa PNS ini ditemui Plt Sekretaris Daerah, Abdul Zaman bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Alimuddin di pelataran kantor Bupati Penajam. Mereka menyatakan mutasi pejabat ini jadi kewenangan bupati sehingga tuntutan pegawai akan disampaikan pada pimpinannya.
“Ini keputusan bupati, tapi tuntutan akan kami sampaikan pada pimpinan,” katanya.
1 Comment
[…] menghadiri bimbingan teknis seluruh pengajar di Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim. Dia mengatakan para pengajar punya peran dalam peningkatan potensi sumber daya […]