Sejak tahun 2009,pemasukan dari pengelolaan pantai Manggar terus mengalami peningkatan signifikan yakni sebesar Rp 306 juta, kemudian ditahun 2010 sebesar Rp 324 juta . pada tahun 2011 PAD dari pantai Manggar melesat kenaikanya mencapai 100 persen yakni Rp764 juta.
“ 2012 ini kan target Rp1,3 miliar. Deng pemberlakuan Perda nomor 10 tahun 2011 tentang Jasa usaha,” ucapnya.
Disporabudpar kata Edy telah melakukan penyesuaian tariff masuk ke kawasan pantai Manggar dengan tingkat kenaikan 50-100 persen. “Tariff masuk untuk dewasan Rp3000, anak-anak Rp2000 sebelumnya orang dewasa Rp2000 dan anak-anak tarifnya Rp 1000,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyesuaian tariff masuk sekaligus parker bagi kendaraan roda dua, empat dan kendaraan diatas roda empat.
“ Kendaraan Mobil roda empat tariff masuk Rp10 ribu, bus Rp25 ribu, sedangkan motor tarrifnya Rp 5 ribu. Selain itu mulai tahun ini, kita juga menarik retribusi kedai yang ada dikawasan pantai Manggar perbulan Rp150 ribu,” paparnya.
Sementara itu Ketua Komisi II Fatly Parakkasi mengapresiasi PAD pantai Manggar yang terus menunjukan peningkatan pemasukan. “ Kita akan terus melihat perkembangan kedepan, pasti ada take and givenya. Kalau memang seperti tentu kita perjuangkan pembenahan fasilitas penunjang disana,” ujar politisi Patriot ini.
“ Tentu kita lihat dulu kinerja 3 bulan kedepan, bagaimana kinerja, daya beli masyar, antusias masyarakat apakah hanya ramai disaat liburan panjang atau memang liburaan akhir pecan,” sambungnya.
Menurut Patly dengan penegakan perda baru dan peningkatan pengawasan di lapangan diharapkan peluang untuk penambahan PAD akan lebih besar. Sehingga perhatian DPRD dan pemkot juga akan lebih besar bagi pengembangan pantai Manggar.