PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan menggandeng BNN Kalimantan Timur dalam pemberantasan narkoba di internal perusahaan migas plat merah ini. Badan anti narkoba ini nantinya mensosialisasikan pencegahan narkoba hingga pelaksanaan tes urine secara rutin.
“Kawasan kilang minyak Pertamina harus memperoleh penanganan pegawai yang bebas narkoba,” kata General Manager PT Pertamina Refinery Unit 5 Balikpapan, Togar Manurung, Senin (16/10).
Kilang minyak Balikpapan, kata Togar menjadi obyek vital nasional yang penanganannya butuh aspek keselamatan yang tinggi. Selain membutuhkan penanganan pekerja profesional, menurutnya, kilang minyak Balikpapan harus ditangani mereka yang bebas penggunaan narkoba.
“Kilang minyak ini membutuhkan aspek keselamatan kerja yang tinggi,” ujarnya.
Togar menyatakan, narkoba mengancam segenap anak bangsa Indonesia dimana penderitanya sudah mencapai 6 juta orang. Menurutnya, menjadi kewajiban setiap insan masyarakat menyatakan perang ancaman narkoba.
Pertamina selama ini sudah rutin menjalankan pengawasan internal guna mewaspadai ancaman narkoba di lingkungan karyawan. Bagian SDM internal kerap menggelar tes kesehatan antisipasi pegawai yang mengkonsumsi narkoba hingga HIV AIDS.
Namun demikian, Togar berharap BNN Kaltim kian meningkatkan kewaspadaan Pertamina akan bahaya narkoba. BNN dianggap punya keahlian soal pemberantasan narkoba.
Pertamina akan memberikan sanksi tegas bagi karyawan yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Sanksi diberikan secara berjenjang dari teguran administrasi hingga pemecatan.
“Karyawan Pertamina sangat banyak sehingga harus dibantu BNN untuk mengawasinya, tentunya termasuk para pegawai sub kontraktor juga,” tegasnya.
Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigadir Jenderal (Pol) Raja Haryono menyatakan, peredaran narkoba di Indonesia sudah masuk taraf mengkhawatirkan. Pemerintah sudah mencanangkan Indonesia masuk katagori darutat narkoba.
“Ancaman narkoba sudah macam macam saat ini, lewat bentuk hisap hingga dibuat menyerupai permen,” tuturnya.
Para pecandu narkoba, kata Raja, adalah mereka yang berada pada usia produtif yakni 10 hingga 50 tahun. Mereka yang menjadi pecandu dipastikan tidak bisa lagi sembuh seperti sedia kala.
“Setiap hari ada 50 warga Indonesia yang meninggal dunia akibat kecanduan narkoba,” ungkapnya.
Ironisnya lagi, Raja menyebutkan, jumlah pecandu narkoba Kaltim menduduki peringkat tiga nasional dibawah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Sindikat narkoba dunia gencar menyelundupkan narkoba lewat berbagai lubang tikus ada di perbatasan Indonesia – Malaysia.
“Sudah berapa kali juga aparat kita menangkap bandar narkoba di perbatasan, baik di Malaysia maupun Philipina,” paparnya.
Raja menilai, narkoba menjadi proxi war negara negara lain untuk melemahkan Indonesia sebagai negara besar. Menurutnya, kondisi saat ini seperti halnya dialami Thiongkok dalam perang candu kala melawan Inggris.
“Saat itu banyak rakyat China menjadi pecandu sehingga mereka kalah lawan Inggris,” ujarnya.
Sehubungan itu, Raja meminta seluruh pihak saat ini menyatakan perang atas peredaran narkoba. Sanksi tegas harus dilakukan bagi mereka yang denga sengaja mengedarkan narkoba.
“Sanksi tegas harus diberikan untuk memberika efek jera, termasuk menembak mati para pengedar narkoba yang melawan aparat hukum,” tegasnya.
Pertamina Balikpapan dan BNN Kaltim menandatangani kesepakatan pencegahan narkoba di lingkungan perusahaan ini. Mereka juga menyelenggarakan Gerakan Pertamina Anti Narkoba dan HIV/AIDS bagi para pekerja dan mitra kerja Pertamina Balikpapan.