Sikap tegas tersebut diambil karena kedua kader tersebut tidak patuh pada aturan partai dan melakukan pembangkangan “Surat pemecatan keduanya sudah saya tanda tangani. Dengan ini mereka bukan lagi anggota Demokrat,” kata Ketua Partai Demokrat Kaltim, Isran Noor, Selasa (15/2).
Isran mengaku pihakya sering memberikan teguran pada dua anggotanya tersebut agar mentaati aturan, norma hingga kebesaran Partai Demokrat. Puncaknya saat keduanya disebut sebut melaksanakan Musyawarah Cabang Demokrat Kabupaten Kutai Kartanegara tanpa persetujuan pengurus Kalimantan Timur.
“Puncaknya dengan melaksanakan Muscab Kukar itu, padahal kami sudah menentukan jadwal tersendiri tapi malahan didului mereka,” sesalnya.
Isran juga menuturkan telah membekukan kepengurusan Partai Demokrat Kukar. Dia berpendapat susunan pengurus Demokrat Kutai Kartanegara adalah illegal disebabkan tidak sesuai dengan aturan ADART partai. Karena itu DPD menganulir kepemimpinan Imelda di DPC Kukar.
Untuk pemecatan ini di lembaga DPRD, Isran memastikan segera memproses pergantian antar waktu bagi Adji Dendi maupun Imelda sebagai anggota legeslatif. Keduanya sudah dianggap bukan lagi mewakili Partai Demokrat sebagai anggota dewan.” Kita akan tindaklanjuti itu nanti kita lakukan evaluasi dan pembahasan untuk kita ambil keputusan lagi,” tandasnya.
Pemecatan ini diakui Isran bagian dari bersih-bersih partai dari kader yang dinilai bermasalah dan melakukan pelanggaran aturan parti. “ Kita bersih-bersih bagi mereka yang bermasalah dengan kasus KKN, Amoral, pelanggaran aturan partai. Mereka yang terkait itu kita selesaikan secara organisasi partai,” tandasnya.
Sekretaris Partai Demokrat Kalimantan Timur, Nikolas Pangeran menambahkan mereka sudah melanggar aturan dan melecehkan harga diri DPD. Karena itu partai mengambil tindakan tegas bagi kedunya.
Kesalahan fatal keduanya itu ditunjukan pula saat menggelar Muscab partai pada 10 Februari 2012 lalu. Padahal, pengurus Demokrat Kalimantan Timur sudah menetapkan tanggal pada 13 – 14 Februari 2012.
“Membangkang aturan partai, kami yang berwenang menentukan Muscab Demokrat Kukar setelah dua kali penyelenggaraan Muscab selalu gagal. Adji ikut konspirasi didalamnya padahal jauh hari sebelumnya sudah kita ingatkan,” tegasnya.
Nikolas juga menyebutkan prilaku Adji Dendi yang sering mempermalukan Partai Demokrat. Salah satunya berkelahi dengan rekan partai saat pelantikan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pada 2010 lalu.
“Pertama waktu acara partai di Bogor dia juga mempermalukan partai, dia rebut-ribut kedua di Kukar dan yang fatal lagi ikut konpirasi menggelar muscab diluar intruksi DPD,”bebernya.
Nikolas menegaskan akan kembali menggelar Muscab Demokrat Kutai Kartanegara dalam waktu dekat ini. Sanksi pemecatan serta pergantian antar waktu dipastikan sudah menunggu bagi Aji Dendi dan Imelda. “ Kalau keanggotan sudah dicabut maka keberadaan mereka itu mewakili siapa di DPRD?, “ pungkasnya