Deny Kaget Ada Fasilitas Wifi Rutan Balikpapan

Taufik Hidayat hanya mampu terdiam menerima pertanyaan Deny Indrayana yang menyebut logikanya tidak bisa menerima laporan kondisi Rutan Balikpapan ini. Dia beranggapan semestinya rutan steril dari segala urusan yang bukan lagi menjadi hak para tahanan maupun narapidana.

“Logika saya tidak masuk ini, semestinya tidak perlu ada penguatan signal segala,” ujarnya.

Deny Indrayana menyempatkan diri ke Balikpapan menyusul aksi polisi yang menggulung distribusi narkoba jenis sabu sabu seberat 1,07 kilogram yang diduga berasal dari salah seorang narapidana Rutan Balikpapan. Polisi mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan dua tersangka narkoba yang terlebih dulu ditangkap berinisial MA dan DW.

Deny datang hanya ditemani ajudan serta seorang stafnya dari Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 12.30 Wita. Hampir selama 30 menit, Deny menelisik satu persatu kamar tahanan yang dianggap menjadi sarang peredaran narkoba di Balikpapan.

Saat inspeksi ini, Deny hanya diterima Kepala Seki Pengamanan Rutan Balikpapan, Taufik Hidayat. Kepala Rutan Balikpapan, Nurwulan Hadi sedang makan siang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Gunarso.

“Saya baru makan siang dua suap, langsung saya tinggal karena ada pak wamen,” kata Gunarso yang tergopoh gopoh datang bersama Nurwulan Hadi.

Sehubungan inspeksi ini, Deny menyatakan akan mengevaluasi kembali soal penyediaan sarana prasarana bagi para napi dan tahanan di Balikpapan. Dia menunggu laporan hasil investigasi dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pengambilan keputusannya.

“Akan kami kaji kembali terlebih dahulu, bila memang terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas, tapi bila memang tidak bersalah akan ada pertimbangan pula,” tegasnya.

Nurwulan Hadi mengatakan akan membentuk tim investigasi soal adanya penguatan signal wifi dan ponsel dalam Rutan Balikpapan. Selama 6 bulan menjabat, dia mengaku kecolongan keberadaan tiang penguat signal yang dipikirnya untuk jaringan tranmisi radio.

“Saya pikir untuk penguat tranmisi radio saja, nanti kita tunggu hasil tim investigasi” katanya.

Gunarso menambahkan akan melaksanakan seluruh instruksi sudah disampaikan Wakil Menteri Deny Indrayana sehubungan persoalan Rutan Balikpapan. Seluruh hasil investigasi Rutan Balikpapan pada akhir Juni ini segera dilaporkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Secepatnya akan kami laporkan pada Pak Deny,” tegasnya.

Polisi menangkap dua orang warga Balikpapan berinisial MA dan DW yang menerima paketan sabu sabu dari Jakarta, Senin (25/6) pukul 21.00 Wita. Dari pengembangan penyidikan, dua tersangka mengaku hanya menjadi kaki tangan Amiruddin yang masih berstatus narapidana kasus narkoba di Rutan Balikpapan.

Polisi sudah mengamankan para tersangka termasuk saksi yang menjadi narapidana Rutan Balikpapan. Satuan Narkoba Balikpapan terus mengembangkan kasusnya berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka.

Polisi menangkap Amiruddin di dalam kamar Nomor 1 Blok C Rutan Balikpapan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya menemukan barang bukti laptop, ponsel dan dispenser didalam kamar Amiruddin yang seorang diri menempati sel seukuran 2 x 3,5 meter.

Kepala Rutan Balikpapan, Nur Wulan Hadi membantah adanya perlakuan khusus pada Amiruddin dengan penyediaan fasilitas berupa laptop, ponsel maupun dispenser. Saat penggerebekan polisi, katanya hanya berhasil disita sebanyak 13 ponsel milik para tahanan lainnya.

“Tidak ada laptop, hanya ponsel yang seluruhnya milik tahanan lain, bukan milik Amiruddin. Sedangkan dispenser juga pemberian pimpinan terdahulu,” ujarnya.

Sehubungan lokasi sel Amiruddin, Wulan mengatakan ruangan tersebut hanyalah ruang isolasi bagi para narapidana bermasalah. Amiruddin, paparnya pernah ketahuan menerima kiriman narkoba dari para pembesuknya pada pertengahan 2011 silam.

“Selnya itu ruang isolasi sehingga dia sendirian saja di sana, tidak ada perlakuan khusus. Dia kena hukuman dua kali untuk kasus kasus narkoba,” ujarnya.

Rutan Balikpapan dihuni sedikitnya 500 orang narapidana yang 43 persen diantaranya tersangkut kasus kasus narkoba. Rutan Balikpapan memiliki kapasitas penghuni sebanyak 198 dalam 4 blok terpisah

“Padahal petugas keamanan kami hanya punya 1 regu beranggotakan 6 orang petugas saja. Kami ini juga mendukung pemberantasan narkoba seperti juga kepolisian,” ungkap Wulan.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *