APBD Kota Balikpapan 2012 ditetapkan sebesar Rp1,823 triliun. Penetapan itu setelah persetujuan dari Gubernur Kaltim telah diterima Pemkot Balikpapan 27 Desember 2011 kemudian disahkan.
Keberhasilan Balikpapan mengesahkan APBD Kota sebelum tahun berjalan diharapkan Pemkot Balikpapan akan mendapat bonus dari Kementerian Keuangan berdasarkan aturan yang ada.
“Kalau seperti ini kita bisa dapat bonus dari Kemenkue. Ini jelas ada aturanya kok. Nanti bonus itu bisa menambah bagi pembangunan untuk kesejahtraan masyarakat,” terangnya tanpa menyebut jumlah Bonus.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid menambahkan APBD yang sudah ditetapkan tersebut akan menjadi patokan bagi Pemkot Balikpapan untuk menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan di Balikpapan.
“Roda pemerintahan dan pembangunan di Balikpapan akan berjalan dengan baik,” tandasnya.