Pimpinan TNI/Polri di Kalimantan Timur kompak membantah berita personilnya ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia. Pernyataan ini sebagai tanggapan atas pemberitaan media nasional yang menyebutkan adanya 14 WNI terdiri unsur TNI/Polri dan sipil yang ditangkap di Kepolisian Kinabalu Malaysia.
“Tidak ada, saya malahan baru dengar berita ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Fajar Setiawan saat dihubungi, Minggu (15/3/2015).
Fajar mengaku tidak mendengar adanya laporan soal peristiwa ini dari Polres Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Menurutnya personil di daerah pasti akan melaporkan setiap kejadian yang berkaitan langsung dengan aktifitas petugas lapangan.
“Tidak ada laporan juga dari Polres Nunukan,” paparnya.
Setali tiga uang alias sama saja, Komando Daerah Militer VI Mulawarman juga langsung membantah adanya berita sehubungan personilnya di Nunukan. Kepala Penerangan Kodam Mulawarman, Letnan Kolonel Purwito memastikan tidak ada anggotanya yang ditahan Kepolisian Diraja Malaysia.
“Tidak ada anggota kami yang ditahan di Malaysia,” ujarnya.
Purwito mengklarifikasi bahwa ada koordinasi antara Polres Nunukan dengan Kepolisian Diraja Malaysia dalam mengejar pelaku pembunuhan anggota TNI. Pelaku berhasil ditangkap personil polisi Malaysia di lokasi perkebunan masuk wilayah Kinabalu.
“Polisi Malaysia yang menangkap pelakunya di wilayah Malaysia,” tuturnya.
Polisi Malaysia saat ini masih memeriksa pelaku ini atas tuduhan pelanggaran imigrasi batas wilayah kedua negara. Pemerintah Malaysia sudah berencana menyerahkan pelaku ini pada pihak Polres Nunukan.
Seperti sudah termuat di Tempo, Kepolisian Diraja Malaysia sudah merilis menahan 17 warga negara Indonesia, terdiri dari 14 anggota kepolisian dan tentara, sisanya warga sipil. Mereka masuk ke kantor polisi Malaysia secara tidak sah untuk menangkap seorang yang diduga pelaku pembunuhan di Pulau Sebatik Nunukan.
Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim dalam keterangannya kepada media massa mengatakan, mereka masuk ke dalam wilayah negara secara tidak sah dan tidak dalam kapasitas bertugas
“Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kami tidak tahu apa motivasinya, tetapi kami yakin bahwa mereka tidak memiliki niat jahat ketika memasuki negara. Kita lihat saja nanti hasil pemeriksaan petugas,” paparnya.
WNI yang ditangkap aparat keamanan Malaysia itu menerobos masuk ke kantor polisi Wallace Bay di Sebatik, sebelah selatan Sabah, pada Jumat, 13 Maret 2015, guna memaksa seorang tersangka yang ditahan polisi setempat dibawa pulang ke Indonesia. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota militer Indonesia.
Noor Rashid menjelaskan, para pria itu-terdiri sepuluh anggota kepolisian, empat tentara, dan tiga warga sipil-sekarang ini ditahan petugas keamanan untuk diperiksa secara mendalam karena dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 3 Undang-Undang Keimigrasian 1963.
Dalam pasal tersebut dinyatakan mereka telah memasuki negara secara tidak sah. “Mereka juga dicokok berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Senjata Api 1960, yakni memiliki senjata tanpa izin.” Imbuhnya.
Selain menahan 17 WNI, kepolisian Malaysia menyita 12 pucuk senjata api terdiri dari delapan pistol dan empat revolver berikut amunisi dari tentara Indonesia berseragam.
Media di Malaysia melaporkan, dari 17 WNI yang ditahan itu memasuki wilayah Malaysia dengan cara melintasi perbatasan menggunakan sepeda motor dan perahu karet pada Jumat, 13 Maret 2015, pukul 02.45, waktu setempat. Mereka muncul di kantor polisi Wallace Bay pukul 03.00,” tulis Asiaone.
Sebatik memiliki luas 452 kilometer per segi berada di wilayah antara Sabah dan Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Pulau ini berjarak sekitar satu kilometer dari Kota Tawau atau sepuluh menit dengan perahu motor.