Anggaran Infrastruktur Perumahan PNS Balikpapan Rp 4,7 miliar

Mnurutnya, perumahan tersebut memang setelah selesai dibangun dan diundi, namun memang tidak langsung ditempati karena belum tersedianya listrik dan air bersih. Karena tidak ditempati akhirnya membuat sebagian rumah rusak, karena jika langsung ditempati kemungkinan tidak akan rusak.

“Jadi begini perumahan itu sudah lama tidak dihuni. Semua rumah kalau sudah jadi dan tidak ditempati oasti ada kerusakan-kerusakan, beda kalau rumah itu sudah jadi kemudian kita huni begitu ada kerusakan sedikit kita perbaiki itu akan beda kondisinya,” terangnya.

Namun kata Muhaimin, Pemkot Balikpapan tidak akan memperbaiki jika kerusakannya karena kontruksi bangunan. Karena kata Muhaimin, hal itu merupakan tanggungjawab pengembang. Dirinya akan memanggil pengembang dan meminta pengembang yang memperbaikinya.

Sementara itu Muhaimin menjelaskan, untuk pembangunan tahap kedua, Pemkot Balikpapan belum merespon. Karena masih menunggu evaluasi tahap pertama. “Kan dia (Perumnas) mengajukan lagi, kan memang ada dua tahap, kita belum akan melakukan tahap kedua sebelum itu ada evaluasi,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *