Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap dua kapal kapasitas 30 gross ton bendera Malaysia di perairan Karang Unarang Sebatik Nunukan Kalimantan Utara, Sabtu (14/2/2015) pukul 19.40 Wita. Perairan perbatasan Indonesia – Malaysia ini memang rawan praktek illegal fishing para nelayan negeri jiran.
“Kapal nelayan Malaysia ini sudah memasuki 2 mill perairan laut Indonesia,” kata Kepala Subdit Gakum Dit Polisi Air dan Udara Polda Kaltim, Ajun Komisaris Besar Djarot Agung, Selasa (17/2/2015).
Djarot mengatakan polisi menangkap tangan dua kapal nelayan yaitu Km Rizki dan KM Wira Patria yang tidak mengantongi izin tangkap ikan di Indonesia. Dua kapal ini hanya berbekalkan izin berlayar diterbitkan Police Marine Diraja Malaysia di Tawau.
Lima personil polisi melakukan penyamaran, lanjut Djarot mendapati tujuh kapal nelayan Malaysia yang sedang menangkap ikan menggunakan peralatan illegal pukat harimau. Petugas terpaksa hanya bisa mengamankan dua kapal asing serta menyisakan lima kapal lainnya yang langsung kabur saat tahu kehadiran polisi.
“Kami hanya menumpang kapal klotok milik nelayan untuk menangkap mereka. Ini merupakan penyamaran anggota polisi,” ujarnya.
Dalam melancarkan aksinya, Djarot mengatakan kapal asing ini memasang bendara merah putih kala memasuki perairan Indonesia. Mereka langsung mengganti bendera Malaysia kala keluar dari kawasan perbatasan dua negara di Tawau.
Polisi sudah menetapkan status tersangka pada empat nelayan warga negara Indonesia selaku nahkoda dan ABK. Polisi juga menyita sekitar 400 ton berbagai jenis ikan / udang ekonomis hasil tangkapan mereka.
“Mereka mengaku sudah hampir dua tahun ini mencuri ikan di perairan Indonesia,” papar Djarot.
Polisi berencana menenggelamkan dua kapal ini bersama dua kapal Malaysia yang juga ditangkap atas tuduhan illegal fishing perairan Indonesia. Dua kapal yang nantinya ikut ditenggelamkan yaitu KM Abadi dan KM Cahaya Abadi yang ditangkap pada pertengahan Januari lalu.
“Kami sedang menunggu izin pemusnahan dari Pengadilan Negeri Tarakan. Kami berharap Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan ikut menyaksikan pemusnahan ini,” tegasnya.
Perairan laut perbatasan Indonesia – Malaysia memang rawan terjadi praktek illegal fishing nelayan nelayan asing. Polisi mencatat terjadi 8 kasus praktek illegal fishing pada tahun 2014 serta 6 kasus pada 2013 lalu.
4 Comments
[…] Daerah Militer VI Mulawarman dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerapkan strategi patroli bersama guna meredam adanya gesekan antar kesatuan. Patroli terdiri […]
[…] Daerah Kalimantan Timur mengganti tujuh jabatan pimpinan kepolisian di wilayah tugasnya. Jabatan Kepala Polisi Resort yang […]
[…] menyita uang Rp 500 juta hasil korupsi anggaran KONI Bontang Kalimantan Timur yang masih tahap penyidikan. Uang tersebut merupakan pengembalian salah […]
[…] Daerah Kalimantan Timur bersiaga satu menyusul aksi terror bom terjadi di ibu kota Jakarta. Seluruh Polres di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diminta meningkatkan […]