Para nelayan Balikpapan Kalimantan Timur menuntut jaminan keamanan saat menjalankan rutinitas mencari ikan. Setidaknya ada tujuh kali kasus tabrakan kapal nelayan melawan kapal kapal industry berbobot ribuan ton.
“Kejadian terakhir, rekan kami meninggal saat kapalnya ditabrak tug boat pengangkut batu bara,” kata salah seorang nelayan Balikpapan, Fadlan, Jumat (14/3).
Fadlan mengungkapkan peristiwa naas tersebut di perairan Tanjung Barukang Kutai Kartanegara pada awal Maret lalu. Mayat korban bernama Agus ditemukan lima hari kemudian setelah kejadian serta reruntuhan kapalnya.
Nelayan Balikpapan meminta jaminan perlindungan dan keamanan dilaut kepada pemerintah daerah termasuk Syahband dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan. Kapal penabrak sempat mau melarikan diri namun dihentikan oleh rekan-rekan nelayan.
Dalam kejadian itu pemilik Kapal menyampaikan uang santunan sebesar Rp 112 juta untuk keluarga korban. Uang ganti rugi itu diberikan ke teman kan keluarganya di Sulawesi.
Fadlan meminta agar kasus serupa tidak terulang lagi menimpa nelayan di laut. Dia minta pemerintah mendorong ada regulasi soal keamanan di laut bagi nelayan.
Kepala KSOP Pelabuhan Semayang Aritonang mengatakan sudah ada standar resmi penanganan kecelakaan di laut. Kapal terdekat wajib menolong kecelakaan terjadi di laut.
“Kalau ada kejadian, catat saja kejadian jam berapa dan apa nama kapalnya,” sambungnya.
Kapal-kapal berbobot diatas 500 GT sudah dilengkapi sonar radar yang mampu mendeteksi benda didepan kapal radius beberapa kilometer. Nelayan yang merasa dirugikan atas kejadian yang menimbulkan korban jiwa, dapat melakukan upaya hukum meski sudah ada upaya ganti .
Wilayah KSOP Semayang selama 2013 lalu ada 7 kecelakaan kapal. Umumnya nelayan minim membuat laporan resmi jika ada kecelakaan yang dialami nelayan saat melaut.
Nelayan diharapkan aktif melaporkan setiap kejadian kecelakaan terjadi di wilayah laut. Laporan nelayan menjadi dasar laporan dalam pelaksanaan sidang Mahkamah Pelayaran.