Wow, Kaltim Juga Siap Jadi Daerah Pertanian

Persawahan Kaltim

Persawahan Kaltim

Balikpapan –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan serius dalam pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam yang dapat diperbarui. Sebabnya sumber daya alam makin menipis di provinsi kaya ini.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyebutkan pihaknya sedang mendorong industri berbasis oleokemikal dan agroindustri untuk dapat menggantikan sektor pertambangan dan migas yang selama ini mempengaruhi perkembangan ekonomi Kaltim. “Karena perlu disiapkan sejak dini sektor apa yang menggantikan industri pertambangan yang pasti akan habis tersebut,” ujarnya dalam Semiloka Nasional Pembangunan Kaltim, Selasa (8/1).

Awang menyebutkan pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta sedang berupaya untuk membuka sawah baru sebagai pengganti lahan pertanian yang dikonversi untuk wilayah pertambangan batubara. Selain itu, program penanaman kelapa sawit menjadi 2,4 juta hektare juga menjadi pilar pengembangan industri berbasis pertanian.

Proyek pembangunan instalasi pengolah crude palm oil (CPO) juga mulai dilakukan oleh investor swasta. Pemerintah telah menyediakan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy sebagai lokasi pengembangan industri berbasis olekomikal dan agroindustri. Nantinya, hasil kebun kelapa sawit yang ditanam tersebut bisa langsung diolah di Kaltim.

Awang juga mengharapkan adanya hilirisasi produk atas turunan dari CPO tersebut seperti sabun, kosmetik dan lainnya. Selain memberikan nilai tambah atas produk yang akan meningkatkan harga jual, hiliriasi industri juga akan menambah kesempatan kerja bagi angkatan kerja.

Sementara itu, proses pencetakan sawah baru dilakukan melalui program food estate dan rice estate. Dia mencatat proyek percontohan yang dilakukan di Bulungan telah berhasil menghasilkan padi dengan rata-rata produksi 8 ton per hektare.

Adapun untuk pertambangan dan migas, dirinya juga berharap ada pengembangan industri hilirnya. Selain dimanfaatkan sebagai sumber energi, pemberian nilai tambah kepada produk pertambangan bisa bernilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dijual dalam bentuk mentah.

“Misalnya gas alam. Selain untuk bahan bakar kan bisa juga dijadikan sebagai bahan baku pembuat pupuk dan kaca. Jangan hanya diekspor dalam bentuk mentah,” katanya.

Dirinya juga mengusulkan adanya pembatasan produksi batubara di Kaltim hanya sebesar 150 juta ton per tahun untuk memberikan masa pakai yang lebih panjang. Perusahaan pertambangan, imbuh Awang, juga harus memerhatikan pemenuhan kebutuhan domestik melalui domestic market obligation (DMO) sehingga kebutuhan energi di daerah juga tercukupi. Selain itu, upaya pelestarian lingkungan juga perlu diperhatikan sehingga dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak menimbukan efek yang terlalu masif.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *