Warga pun meski tidak tahu kegunaan akte kelahiran itu tetap rela mengantri dan berdesak-desakan termasuk berpanas panas hanya untuk mengurus pembuatan akte kelahiran.
“Saya dan tetangga di suruh buat akte kelahiran. Pak RT dilingkungan saya yang umumkan dan meminta kita,” kata Rahima (32) warga Somber Balikpapan Utara, yang mengantri hingga satu jam, menunggu giliran, Senin (5/12) siang.
Rahima menyatakan sudah menyerahkan persyaratan untuk pengurusan akte kelahiran tersebut. Setalah itu oleh petugas, dirinya diminta kembali ke Kantor Capil pada 20 Desember mendatang.
“Saya sudah menyerahkan persyaratan seperti copy KTP, KK, surat permohonan dari capil, surat nikah, tapi sekitar dua minggu lagi saya disuruh kembali” terangnya.
Senada, Karyadi (50) warga Kampung Baru Balikpapan Barat, juga mengaku tidak tahu kegunaan akte kelahiran nantinya. Ia dan tetangganya hanya disuruh mengurus. Karyadi mengurus akte kelahiran untuk dirinya.
“Biasanya saya ngurus untuk anak-anak sekarang kita yang sudah tua diminta buat juga. Jadi kita rame-ramai dating buat ini. Tidak tahu juga untuk apa kegunaan akte ini nantinya,” ujar karyadi yang juga mengantri hingga berjam-jam.
“Kayaknya tidak ada kaitan itu. Kita diminta juga oleh pihak Kelurahan juga beritahu kekita diminta buat saja, siapa tahu ada kegunaan saat kita membuat paspor untuk umroh. Tapi katanya nggak buat juga nggak apa-apa,” tandasnya.