Rombongan Wakil Menteri Perdagangan datang ke Balikpapan terkait edukasi konsumen cerdas menuju kehidupan yang lebih baik. Konsumen seharusnya menentukan kualitas produk yang selama ini ditawarkan produsen di pasar pasar.
“Karena konsumen punya uang sehingga sekelas raja,” ujarnya.
Dalam inspeksi ke pasar pasar di Balikpapan, Bayu menyatakan akan menunjukan contoh produk produk yang tidak mencantumkan perlindungan konsumen. Terdapat sebanyak 300 jenis kasus produk di Indonesia yang tidak memasarkan sesuai dengan ketentuan.
“Pasti nanti akan terus meningkat jumlahnya sesuai temuan. Tapi nanti akan turun karena produsen makin memperhatikan kepentingan konsumen,” paparnya.
Bayu mengatakan Indonesia punya kekuatan pasar yang luar biasa besar sesuai jumlah penduduknya. Dia memperkirakan sedikitnya terdapat 50 juta jiwa masyarakat usia muda yang masih konsumtif dalam memilih kebutuhannya.
“Sebanyak 120 juta masyarakat Indonesia tinggal di perkotaan dan 50 juta diantaranya masuk usia usia aktif,” tuturnya.
Bayu membeberkan lima langkah konsumen dalam memilih produk yang diinginkannya yaitu sadar haknya, teliti sebelum membeli, musti disertai label SNI, sesuai kebutuhan dan mewaspadai setiap produk impor. Lima langkah kewaspadaan konsumen ini menjadi proteksi diri sendiri sehingga tidak salah dalam membeli produk pasar.
“Saya tidak mengkampanyekan untuk melarang konsumsi produk luar tapi pentingnya mewaspadai produk luar,” ungkapnya.
Bayu melakukan inspeksi bersama sejumlah pejabat di Kalimantan Timur. Wakil Gubernur, Farid Wadjdy dan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy mendampingi Wamen Perdagangan ke sejumlah pasar tradisional di Balikpapan.