Tujuh Ijasah Palsu Caleg Balikpapan

Surat suara pemiluNewsBalikpapan –
Panitia Pengawas Pemilu Balikpapan Kalimantan Timur mengaku menerima laporan praktek ijasah palsu pada pemilihan legeslatif lalu. Penggunaan ijasah palsu ini diduga dipergunakan oleh tujuh calon legeslatif terpilih menjadi anggota DPRD Balikpapan.

“Sudah ada laporan yang masuk soal ijasah palsu itu,” kata Anggota Panwas Balikpapan, Supiani, Rabu (7/5).

Supiani mengatakan laporan ijasah palsu tersebut disampaikan salah satu lembaga swadaya masyarakat Balikpapan yang memantau pelaksanaan pemilu lalu. Panwas akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Balikpapan dalam penelusuran laporan ini.

“Akan memeriksa berkas dari 45 calon anggota DPRD Balikpapan yang terpilih kemudian
menelusuri ke sekolah bersangkutan,” paparnya.

Namun demikian, Supiani menilai laporan ini terbilang terlambat saat KPU Balikpapan sudah menetapkan daftar calon tetap calon legeslatif pemilu lalu. Saat itu, KPU Balikpapan akan langsung mencoret nama nama caleg yang terbukti mempergunakan ijasah palsu dalam pencalonannya.

Dugaan penggunaan ijasah palsu tersebut dilaporkan LSM Balikpapan yang tergabung dalam Forum Masyaralkat Anti Korupsi (Formak) Kaltim.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] perseorangan lain yakni Abdul Hakim – Wahidah juga turut menyoal penganuliran suaran dukungan sudah […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *