Truk Industri Masih Lintasi Jalan Umum Kaltim

Antrian truk truk solar di SPBU Balikpapan

Antrian truk truk solar di SPBU Balikpapan

Balikpapan –

Provinsi Kalimantan Timur menyatakan truk truk industry tambang dan sawit setempat bandel dengan melintasi jalan umum bukan peruntukannya.  Pemda sudah menetapkan aturan agar industry tersebut membuat sarana transportasi tersendiri dalam proses pengangkutan produksinya.

“Peraturan Daerah (Perda) Nomor  10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Umum dan Jalan Khusus untuk kegiatan penggangkutan batubara dan kelapa sawit. Banyak yang belum mematuhi,” kata Gubermur Kaltim Awang Farouk Ishak, Sabtu (6/7).

Awang mengatakan aturan ini resmi diberlakukan pada 1 Juli lalu dengan ancaman pencabutan izin operasi perusahaan yang melanggarnya. Pemprov Kaltim gencar melakukan sosialisasi pada seluruh perusahaan sawit dan batu di 14 kota/kabupaten.

Malahan ini, Awang mengaku sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur Kaltim yang mempertegas pemberlakukan perda ini. Aturan ini nantinya sebagai landasan penegak hukum dalam menindak perusahaan perusahaan yang melanggar aturan.

“Ada ancaman peringatan administrasi sampai pencabutan izin dan pengenaan denda,” ucapnya.

Sehubungan itu, Awang meminta perusahaan batu bara dan sawit agar membangun sarana transportasi sendiri dalam aktifitas industrinya. Sarana prasarana jalan di Kaltim memang dikeluhkan kerap rusak akibat aktifitas truk tambang dan sawit yang seberat hingga ratusan ton.

“Ini memang sudah jadi keluhan masyarakat, karena jalan hanya bertahan sebentar saja,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energy Kaltim Amrullah mengaku sudah melakukan sosialisasi mengenai pemberlakuan perda kendaraan tambang dan sawit ini.

“Kita setengah tahun sosialisasi sejak disahkan Perda itu, tapi memang sampai sekarang masih ada perusahaan yang membandel,” paparnya.

Hingga kini, kata Amrullah sejumlah perusahaan besar sudah mulai mentaati pelaksanaan aturan baru ini. Mereka membangun jalan hauling untuk pengangkutan hasil produksinya ke pelabuhan.

Berita Terkait

1 Comment

  1. […] tidak akan membentuk UPT SAUM . Saat ini terdapat tiga perusahaan swasta ayang berminat menjadi operator SAUM Balikpapan yang saat ini masih melayani rute Karingau-Batu Ampar. Seperti diketahui dalam […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *