“Ada daerah di Kaltim yang belum laporkan ke pusat soal penggunaan dana Bosda. Ini kita ketahui dari surat edaran Mendagri kepada provinsi pada 4 Januari 2012 lalu,” kata Liliana.
Dalam surat edaran kata Liliana, disebutkan pemerintah pusat mememinta penjelasan daerah yang belum melaporkan. Beruntungnya dalam surat tersebut tidak disebutkan sanksi atau menunda pencairan Bosda periode berikutnya.
Ia mengatakan, surat bernomo 900/20/SJ menyebutkan laporan penggunaan dan penyaluran Bosda yang belum dilaporkan adalah penggunaan bosda triwulan III dan IV 2011. “Pelaporan bisa dilakukan secara bersamaan saat penerimaan bosda triwulan ke IV, di awal tahun 2012 ini,”ucapnya.
Dalam surat itu juga disebutkan untuk mempercepat penyaluran dana bosda provinsi harus melakukan pengawasan dan monitoring serta evaluasi pengelolaan dan penyaluran dana bos.
Menjawab hal itu, Pemkot Balikpapan menjelaskan bahwa penyerapan dana bosda di kota Balikpapan telah terserap 100 persen yakni dari Rp39,35 miliar yang diberikan semua dana telah teralisasi.
Kabag Keuangan Pemkot Balikpapan Madram menjeleskan, belum dilaporkannya penggunaan dana itu karena adanya perbedaan format laporan sehingga secara fisik dan administrai belum dilaporkan.
“Waktu rakor di Jakarta Kementerian Pendidikan, ada yang belum sesuai laporan kita. Tidak sesuai format sehingga secara fisik dan administrasi belum terlaporkan tapi secara keuangan tidak ada masalah,” jelas Madram
Madram menambahkan bahwa saat ini Pemkot Balikpapan tengah menyelesaikan laporan tersebut yang sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). “Kita sedang selesaikan laporan itu,” tandasnya.