Stop Miras Dan THM Balikpapan

MirasBalikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mengkaji penerbitan izin tempat hiburan malam (THM) sudah marak saat ini. Moratorium ini dimaksutkan untuk mengurangi peredaran minuman keras biasa dihidangkan di lokasi THM Balikpapan.

“Masih kami kaji, apakah akan dihentikan sementara atau tidak,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayananan Perizinan Terpadu Balikpapan, Nining Surtiningsih, Senin (3/6).

Nining mengatakan kajian dilakukan instansi terkait seperti pariwisata, ekonomi hingga penerimaan daerah. Pemkot Balikpapan mempertimbangkan dampak negative maupun positif penghentian izin THM pada masa mendatang.

Saat sudah ada putusan, Nining menyatakan Pemkot Balikpapan akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait moratorium THM tersebut.  Aturan Wali Kota Balikpapan nantinya membatasi jumlah THM seperti karaoke, pub, café dan panti pijat yang menjual miras.

“Sehingga tidak hanya razia dilakukan Satpol PP namun juga keberadaan THM yang dibatasi,” ujarnya.

Meski demikian, THM yang sudah terlanjur berdiri tetap diberikan kelonggaran untuk memperpanjang izinnya. Tidak ada paksaan untuk menutup operasional bagi THM yang sudah lama berdiri.

Wakil DPRD Kota Balikpapan Sukri Wahid menyatakan moratorium THM otomatis berdampak pada penurunan potensi penerimaan daerah. Pemkot Balikpapan tentunya harus mempersiapkan antisipasi dalam mencari sumber sumber lain untuk meningkatkan penerimaan asli daerahnya.

“Karena pajak miras di Balikpapan adalah 65 persen sehingga cukup besar,” tuturnya.

Sehingga, Syukri menyarankan untuk meningkatkan pajak miras menjadi 75 persen seperti halnya sudah diberlakukan di Jakarta. Dampak positifnya adalah jumlah konsumen akan menurun seiring niatan daerah mengurangi peredaran miras di Balikpapan.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan menyebutkan, hingga akhir Mei 2013, realisasi pajak hiburan sudah 69 persen atau Rp 5 miliar dari target Rp 8 miliar. Rencana moratorium izin usaha tersebut tidak akan mempengaruhi realisasi PAD tahun ini.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *