Balikpapan –
DPRD Balikpapan Kalimantan Timur menetapkan tengat waktu dalam penutupan komplek lokalisasi prostitusi Lembah Harapan Baru di kilometer 17 Karang Joang. Batas waktu setengah tahun atau Juli 2013 untuk menutup komplek pelacuran terbesar Kalimantan Timur.
“Kami ingatkan Pemkot untuk segera menutup lokalisasi tersebut, karena keberadaan lokalisasi itu telah meresahkan tokoh agama maupun masyarakat,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong, Senin (7/1).
Dia menegaskan tidak mentolerir lagi keberadaan lokasi prostitusi di Balikpapan. Masa enam bulan ini, kata Solong dapat digunakan sebagai masa persiapan guna memberikan alternatif kehidupan baru bagi penghuni lokalisasi tersebut.
“Sebagai Kota BERIMAN sebenarnya Haram hukumnya kalau Km 17 itu masih ada. Jadi silakan ditutup, dan paling lambat bulan tujuh sudah tidak ada operasi lagi di sana, sebenarnya dari tahun lalu kita sudah tegaskan, secepatnya ditutup,” ucapnya.
Terkait rencana Pemkot memulangkan para pekerja seks komersil (PSK) ke daerahnya masing-masing, dewan kata Solong, tidak sependapat. Alasannya, setiap warga negara memiliki hak untuk tinggal dan mencari penghidupan yang layak di manapun berada.
“Yang kami minta ditutup, tapi bukan mereka dipulangkan, kalau mereka (PSK) ingin bekerja disini dengan hidup yang baru silahkan, karena semua punya hak yang sama, tapi kalau ada yang mau pulang silahkan, yang pasti mereka harus tetap diperlakukan yang sama dengan masyarakat, misalnya memperoleh kesempatan kerja yang sama,” ujarnya.
Soal pemulangan kata Solong, DPRD tidak menganggarkannya, karena dana Rp 1,8 miliar dialokasikan untuk biaya penutupan lokalisasi. Selain itu, nomenklatur dana pemulangan juga tidak dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan, karena Pemerintah Daerah harus melakukan upaya pembinaan dan pelatihan secara intensif bagi ratusan PSK.
“Kalau memulangkan mereka itu melanggar HAM, atau memaksa mereka untuk dideportasi, sekali lagi kami tidak sependapat, yang kami desak penutupan lokalisasi, biarkan mereka mencari nafkah yang lain di kota ini, karena bagaimanapun juga mereka bagian dari eksistensi masyarakat Republik ini. Ini masalah hak, dan dimata hukum mereka sama,” sebutnya.
Dia menilai, sebenarnya tidak ada satu manusia yang ingin terlahir menjadi PSK. Hanya karena sulitnya berjuang untuk hidup, akhirnya mereka salah dan terjerumus dalam pekerjaan itu. “Mereka adalah bagian dari kita, hanya saja jalan hidupnya berbeda, meraka juga saya yakin itu ingin bekerja seperti itu,” imbuhnya.
Penutupan lokalisasi KM 17 lanjut Solong, juga akan berdampak positif bagi anak-anak yang tinggal didaerah tersebut. “Saya tidak ingin anak-anak generasi muda terlarut dalam kehidupan yang bertentangan dengan azaz moral agama. Makanya harus kita dorong penutupan lokalisasi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya menunda rencana penutupan lokalisasi KM 17. Rizal beralasan, masih ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum dilakukan penutupan loklisasi tersebut. Pihaknya masih menghitung ulang pembiyaan penutupan tersebut.
“Perlu proses-proses, karena pembiyaanya yang harus kita hitung ulang,” kata Rizal.
Tahapan-tahapan itu diantaranya, terkait ganti rugi, karena dalam APBD tahun 2013 tidak dianggarkan. “Ada beberapa bagian yang harus kita hitung lagi sebelum itu resmi (ditutup) karena kan kalau pemulangannya gampang saja, Tapi kita kan ingin menutup itu khan, jadi masih kita bicarakan,” terangnya.
Karenanya Rizal dirinya belum bisa menjamin tahun 2013 lokalisasi tersebut ditutup. Dia tidak ingin ketika lokalisasi KM 17 ditutup kemudian para ratusan PSK itu justru lari ke daerah perkotaan , karena itu perlu pertimbangan.
“Jadi (2013) nanti kita lihatlah. Kita mau nya secepatnya maunya begitu. Cuma khan kita hati-hati dari berbagai pertimbangan Jangan sampai tutup begitu saja, nangti justru dia pindah lagi ke kota,” tuturnya.
Disamping itu lanjutnya, sebelum ditutup dia ingin melakukan kerjasama dengan Kabupaten Kutau Kertanegara (Kukar). “Jangan sampai kita tutup trus dia buka di KM 25 atau 26 yang daerah perbatasan,” pungkasnya.