Sertifikasi Kelayakan Waduk Tritip

Suryanto

Suryanto

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menegaskan problem yang dihadapi dalam pembangunan Waduk Tritip terletak pada proses pembebasan lahan. Melainkan pada sertifikasi DED tubuh bendung. Direncanakan penilaian sertifikasi tubuh bendung akan dilakukan pada 18 April mendatang.

Kepala Bappeda Suryanto mengatakan tim sertifikasi dari Kementerian PU yang akan mengeluarkan layak tidaknya DED tubuh bendung Waduk Tritip ini.

“Kalau sertifikasi keluar maka anggaran akan keluar juga. Jadi bukan pada pembebasa lahan tapi pada sertifikasi ini. Sebelum dibiayai, DED tubuh bendung ini harus lolos sertifikasi dulu,” tandasnya.

Tim penilaian ini kata Suryanto merupakan orang-orang yang berpengalaman dibidangnya. Mereka terdiri dari profesor yang sudah sangat senior.

“Mereka sangat berpengalaman, sudah tua sekali. Tim  ini dikordinir oleh Kementerian PU,” katanya.

Pelaksanaan penilaian awalnya dijadwalkan pada tanggal 4 April lalu, namun bergeser tanggal 8 April lalu dan kembali bergesar dijadwalkan pada 18 April mendatang.

“Mudah-mudahan pada 18 April mendatang bisa ada hasilnya dikarenakan tim sertifikasi  yang terdiri dari professor ini hanya satu di Indonesia dan melayani  se-Indonesia. Jadi mereka padat sekali memang tugasnya,” ujarnya.

Penilaian sertifikasi ini jelas Suryanto menyangkut hal teknis bendungan.

“Sertifikasi ini bersifat teknis karena menyangkut pada kekuatan waduk, gagalnya pembangunan. Terkait juga pada keamanan kontruksi. Jadi kita juga tidak bisa buru-buru karena kalau buru-buru konsekuansi kedepan bisa jebol,” jelasnya.

Jika lolos sertifikasi lanjut Suryanto, pusat akan mengalokasikan pembangunan waduk. “Mungkin diperubahan APBN 2013 mendatang. Itu dilelang untuk pembangunan oleh pusat. Kan ini APBN murini,”ucapnya.

Pemkot pada 2013 sudah menyelesaikan pembebasan lahan untuk waduk Tritip seluas 42 hektar. Untuk lokasi tubuh bendung sudah tidak ada masalah.

“Lahan sudah tidak ada masalah untuk pembangunan tubuh bendung,” tukasnya.

Soal tanggal penilaian tubuh bendung apa yang disampaikan Kepala Bappeda kota berbeda dengan yang disampaikan Dirut PDAM Balikpapan Saufan. Menurut Saufan penilaian Tim Komisi Bendung akan dilaksanakan pada 11 April mendatang di Jakarta.

“Tanggal 11 April ini dari Provinsi kaltim akan ke Jakarta untuk menghadiri sidang penilaian Tim Komisi Bendungan. Kalau lolos /layak ya akan dilelang,” ujarnya kemarin.

Pembebasan lahan waduk diproyeksikan seluas 300 hektar, lanjut Saufan saat ini baru dilakukan pembebasan sekitar 70 hektar.

“Tapi untuk lokasi tubuh bendungan sudah beres. Yang belum tinggal bufferzone saja,” ucapnya.

Pembebasan lahan kata Soufan dapat dilaksanakan beriringan dengan proses pembangunan bendungan. “Pembangunan ini pasti multiyears. Perlu proses, kita perkirakan 2015-2016 baru selesai. Setelah dibangun perlu ada pembersihan, air tidak langsung ambil airnya  tunggu proses lagi. Kalau sudah dinyatakan layak airnya baru kita ambil,” tandasnya.

Waduk ini diperkirakan memiliki kapasitas produksi air 170 liter/detik yakni dapat melayani  sekitar 15 ribu pelanggan. “Untuk pelanggan wilayah timur dan selatan,” tukasnya.

 

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *