Satpol PP Tertibkan Pedagang Jagung di Balikpapan

JGNGBalikpapan –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Kalimantan Timur menertibkan belasan pedagang jagung dadakan menyambut tahun baru. Pedagang jagung yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan Soekarno – Hatta Balikpapan.

“Kami tertibkan agar rapi saja,” kata Komandan Regu Satpol PP Balikpapan Selatan, La Nyala, Senin (31/12).

Nyala mengatakan para pedagang jagung ini hanya diminta memundurkan barang dagangannya dari sepanjang garis sepadan jalan. Lokasi berjualan pedagang jagung ini agar tidak mengganggu pengguna jalan Balikpapan.

“Disamping hanya sehari saja, pas perayaan tahun baru saja. Kalau berjualan setiap hari baru kita tindak tegas,” ujarnya.

Penertiban kali adalah inisiatif personil Satpol PP Balikpapan dalam penegakan peraturan daerah ketertiban kota. Sudah ada larangan keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Soekarno – Hatta Balikpapan.

Hampir sepanjang tahunnya, khususnya jelang pergantian tahun di Balikpapan marak pedagang jagung dadakan. Para pedagang ini berjualan hampir di seluruh jalan jalan kota Balikpapan.

Para pedagang menjual jagung seharga Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu per batang dari semestinya hanya seharga Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu. Momentum awal pergantian tahun memang sering dimanfaatkan para pedagang jagung Balikpapan untuk menaguk untung berlipat dibanding hari hari biasa.

“Kesempatan harganya bisa lebih mahal dibanding biasa,” kata Udin, pedagang jagung sambil tersenyum.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *