Ribuan Bangunan di Balikpapan Tak Berijin

Kota Balikpapan

Kota Balikpapan

Balikpapan –

Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur menyebutkan adanya ribuan bangunan setempat yang tidak memiliki ijin mendirikan bagunan (IMB). Selain itu, banyak bangunan dan gedung yang juga dibangun tidak sesuai dengan siteplan dan peruntukkannya.

Hal tersebut, diakui Kepala Dinas Tata Kota dan Pemukiman DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin.  Keterbatasan personil menjadi salah satu penyebab minimnya pengawasan yang dilakukan.

“Iya memang ini menjadi salah satu kelemahan kita, jujur saya akui, pengawasan kita tidak maksimal, karena cakupan kerja luas wilayah kita yang sangat luas, kemudian yang kedua dengan petugas yang terbatas, sedang bangunan di Balikpapan ribuan,” kata Muhaimin.

Menurutnya, akibatnya ribuan bangunan dan gedung itu menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Ijin Mendirikan Bangunan, sanksinya dibongkar. “Rata-rata bangunan yang tidak memiliki IMB itu, bangunan yang usiannya sudah tua,” ucapnya.

Selain bangunan usia tua, banyak juga bangunan yang baru juga dibangun tidak sesuai peruntunkkannya. “Iya itu biasanya bangunan-bangunan yang direnovasi, sehingga tidak sesuai dengan siteplan awalnya,” katanya.

Karenanya kata Muhaimin, pihaknya telah membentuk tim koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum termasuk Badan Pengawas Bangunan untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB itu.

“Kita akan bersikap tegas, akan kita tertibkan bangunan-bangunan yang tidak ber_IMB itu, kita sudah melakukan korrdinasi dengan berbagai dinas untuk kemudian mengecek dan menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2012 itu,” sebutnya,

Dia mengungkapkan, untuk sementara penertiban bangun tak memiliki IMB itu akan dilakukan khususnya bangunan-bangunan yang berada didaerah yang rawan longsor dan banjir “Itu fokus kita, untuk juga mencegah terjadinya bencana, karena rawan sekali,” urainya.

Disamping itu pihaknya juga akan menghentikkan pembangunan sejumlah bangunan yang menyalahi siteplan. “Jadi kita juga akan minta pemilik bangunan untuk menghentikan bangunannya, yang tidak sesuai peruntukkannya, yang saat ini sedang direnovasi,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyalahi kententuan saat membangun. “Iya ini yang akan kita lakukan membangun kesadaran masyarakat, sehingga saat mereka ingin membangun, mereka harus memenuhi segala persyaratan, sehingga tidak dibongkar kemudian,” tandasnya.

Berita Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *